Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Uang Kuliah Dan Tunjangan Bulanan Melalui Program Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Sunday, February 14, 2021

Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Uang Kuliah Dan Tunjangan Bulanan Melalui Program Ini

 

Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Uang Kuliah Dan Tunjangan Bulanan Melalui Program Ini


Kabar Surabaya - Kondisi geografis Indonesia adalah berbentuk kepulauan. Jika dilihat dari data tahun 2017, Indonesia saat ini memiliki 16 ribu pulau yang telah diberikan nama dan didaftarkan ke PBB. Sedangkan pulau yang masih belum diberikan nama juga masih banyak. Dari sekian ribu pulau tersebut, beberapa diantaranya sudah berpenghuni. Sedangkan sebagian lagi masih belum berpenghuni.


Dengan kondisi yang terdiri dari ribuan pulau ini, bukan hal yang mudah untuk melakukan pemerataan pembangunan. Hal ini dapat terlihat dengan masih banyaknya pembangunan yang terkonsentrasi di pulau-pulau tertentu saja. Tidak hanya pembangunan saja yang belum merata, namun dari segi pendidikan juga mengalami hal yang sama.



Untuk mengatasi hal tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya untuk memanggil para mahasiswa guna mengajar ke daerah yang masih tertinggal, atau disebut juga Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Program ini memang dikhususkan bagi mahasiswa agar bisa menjadi pelita harapan bagi masyarakat yang masih tertinggal pendidikannya. Program ini diberi titel Program Kampus Mengajar.


Dalam saluran Youtube Channelnya, Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa sasaran yang akan dituju oleh para mahasiswa ini adalah jenjang pendidikan sekolah dasar yang berada dikawasan tertinggal. Selain meningkatkan kualitas pendidikan, para ahasiswa ini juga akan dituntut untuk melatih jiwa kepemimpinan, kepekaan sosial, dan kematangan sosial. Durasi dari Program Kampus Mengajar ini adalah 12 minggu atau sekitar 3 bulan.


Selain itu mereka juga akan mendapatkan Konversi SKS sebesar 12 SKS yang bisa digunakan untuk menyelesaikan gelar sarjana. Tentunya pemerintah juga akan memberikan sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.


- Mahasiswa aktif minimal berada di semester 5

- Wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4

- Diutamakan yang mempunyai pengalaman berorganisasi atau berpengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan maupun dokumen pendukung lainnya

- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di kampus/perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi

- Bukan merupakan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020 (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad