Ini Tanggapan PSSI Saat Persebaya Dan Persis Inisiasi KLB
Kabar Surabaya - Sampai saat ini, tercatat sudah 135 orang Suporter Aremania yang tewas akibat peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Banyak pihak yang akhirnya turun tangan guna menyelesaikan kasus kemanusiaan dengan korban tewas terbanyak di Indonesia. Bahkan Presiden Jokowi sendiri juga turun ke lapangan guna memantau kondisi yang sebenarnya. Hingga akhirnya dibentuk tim pencari fakta untuk mengusust tuntas peristiwa yang terjadi sesaat setelah pertandingan antara Arema dan Persebaya.
Hasil dari tim pencari fakta yang dipimpin oleh Mahfud MD ini kemudian menghasilkan banyak nama yang terlibat dan harus bertanggung jawab terhadap peristiwa Tragedi Kanjuruhan. Bahkan Menteri Polhukam ini juga menyentil Ketua PSSI dan seluruh jajarannya yang enggan mengundurkan diri akibat peristiwa tersebut.
Perkembangan terbaru, saat ini Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap para tersangkan Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Suko Sutrisno Security Officer, AKP Hasdarmawan Danki III Brimob Polda Jatim, Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, dan Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kondisi tersebut akhirnya dengan tegas, management Persebaya Surabaya dan Persis Solo melakukan inisiasi untuk merombak PSSI. Intinya kedua klub tersebut menghendaki adanya perbaikan didalam sepak bola Indonesia. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan KLB jika memang seluruh pemilik suara sepakat.
Langkah Persebaya dan Persis ini kemudian disikapi juga dengan beragam oleh klub lainnya. Seperti halnya PSIS Semarang yang setuju dengan adanya transformasi perbaikan dalam Persepak Bolaan Indonesia. Seperti halnya dengan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT.LIB (Liga Indonesia Baru) demi keberlangsungan kompetisi. Mengingat Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sedangkan untuk KLB, harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50% anggota PSSI atau 2/3 dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI,
Menyikapi adanya suara-suara untuk menggelar KLB tersebut, PSSI dengan tegas tidak akan melakukan KLB meki hal tersebut merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta. Akmad Riyadh selaku Exco PSSI menegaskan bahwa KLB itu urusan antara PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa ikut campur.
Tidak ada KLB. Untuk tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwalnya saja. Sebab yang berhak minta KLB adalah anggota kami (voters)," sambung Ahmad Riyadh.
No comments:
Post a Comment