Tertangkap !!!, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Kabel KAI Siwalankerto - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, October 25, 2022

Tertangkap !!!, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Kabel KAI Siwalankerto

Tertangkap !!!,  Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Kabel KAI Siwalankerto 

 

Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasanya pada minggu lalu, publik Kota Surabaya dihebohkan dengan adanya kasus pencurian kabel komunikasi udara milik PT.KAI (Kereta Api Indonesia). Rupanya pencurian kabel milik PT.KAI ini tidak hanya terjadi di Kota Surabaya, kejadian ini juga ada di Kota-kota lain. Hal ini dikarenakan harga dari kabel yang berfungsi sebagai sarana telekomunikasi ini harganya sangatlah mahal. 

 


Kasus pencurian yang terjadi di Kota Surabaya ini menjadi viral karena berhasil direkam oleh warga yang ada diseberang rel Kereta Api kawasan Siwalankerto. Saat itu si pencuri terlihat sudah menggulung kabel yang menjadi sasarannya. Sialnya, saat akan membawa kabel tersebut, dirinya terpergok oleh warga. Warga tersebut langsung memperingatkan pelaku dan menanyakan menghenai kabel tersebut. 

 

Setelah terpergok, bukannya kabur, pelaku malah mendatangai warga yang merekam. Pelaku pencurian kabel tersebut malah mengancam akan membunuh warga yang merekam bila dirinya tertangkap oleh Polisi. Dari vidio yang beredar luas di media sosial, diketahui bahwa pelaku memiliki perawakan tinggi besar dan kulit berwarna gelap. Sedangkan kendaraan yang digunakan adalah Hoda PCX warna putih dengan nopol W 2507. Belakangan diketahui jika nopol tersebut adalah palsu.


Meski demikian, petugas Kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pelaku dan mulai melakukan pengejaran. Hingga hari Senin (24/10/2022) malam, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku. Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa motor PCX yang digunakannya, Uniknya stiker klub bola Real Madrid berukuran besar yang ada pada bagian depan motornya sudah tidak lagi tertempel. 


Meski telah tertangkap, namun pihak Kepolisian masih belum membuka identitas pelaku tersebut guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad