PPKM Diperpanjang Sampai 20 September 2021, Plat Nomor Ganjil - Genap Akan Diberlakukan Di Lokasi Ini
Kabar Surabaya - Saat ini kondisi pandemi Covid 19 ditanah air sudah semakin melandai. Grafik angka penularan dan angka kematan sudah menurun tajam. Sedangkan angka kesembuhan sudah meningkat pesat. Melandainya angka penurunan kasus Covid-19 ini tampak pada sudah minimnya daerah Zona Merah di Indonesia. Meski demikian, Pemerintah masih mengharuskan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan Pandemi Virus Covod-19 ini masih tetap ada. Sehingga Pemerintah-pun juga masin memberlakukan pembatasan melalui penerapan PPKM. PPKM ini terkenal dengan penerapan levelnya. Ada 1 sampai 4 level, semakin tinggi levelnya maka daerah tersebut semakin membahayakan.
Pada hari Senin (13/09/2021) kemarin Pemerintah telah merilis data terbaru mengenai level dari PPKM ini. Dalam rilisan baru tersebut telah ditentukan bahwa penerapan PPKM akan diperpajang lagi sampai tanggal 20 September 2021. Selain itu, Menko Luhut Binsar Pandjaitan juga mengumumkan beragam kelonggaran yang boleh dilakukan pada daerah yang levelnya telah rendah.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia atas melandainya kasus Covid-19 di tanah air ini. Hal ini mengingat masih adanya beberapa varian baru yang sedang mengancam. varian-varian tersebut saat ini tengah menginveksi banyak negara.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, saatini terdapat 3 varian baru dari Covid-19. Varian tersebut adalah Varian MU, Varian Lamda dan Varian C.1.2. Ganasnya varian baru ini rupanya kebal terhadap vaksinasi. (yyaan)
No comments:
Post a Comment