Tidak Semua Orang Punya Smartphone, Padahal Fasilitas Umum Mewajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Kabar Surabaya - Saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah mulai bisa dikendalikan dengan baik. Angka penularan dan angka kematian sudah sangat melandai, daerah dengan label Zona Merah dan PPKM leval 4 sudah mulai berkurang. Oleh karena itu, Pemerintah sudah berani membuka kembali fasilitas-fasilitas publik yang tadinya masih tertutup.
Berbagai fasilitas publik yang dibuka ini seperti halnya Sekolah, Gedung Bioskop, Pusat Perbelanjaan maupun Tempat Wisata. Meskipun sudah dibuka, namun beragam persyaratan wajib di penuhi oleh pengelola maupun masyarakat yang akan masuk ke lokasi tersebut. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penularan di lokasi-lokasi tersebut.
Salah satu persyaratan yang wajib dilakukan oleh masyarakat yang ingin meng-akses fasilitas umum tersebut adalah dengan melakukan scan barcode yang terpasang pada pintu masuk. Dengan melakukan hal tersebut, maka pengelola fasilitas umum diminta membatasi, hanya masyarakat yang telah tervaksin yang bisa masuk ke lokasinya.
Melihat data tersebut berarti akan ada sebagian rakyat Indonesia yang tidak akan bisa meng-akses berbagai fasilitas atau layanan publik karena terkendala kepemilikan smartphone. Jadi meskipun mereka telah tervaksinasi secara lengkap, masyarakat tidak akan bisa meng-akses fasilitas umum karena kendala kepemilikan smartphone.
Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat mengakses fasilitas publik saat pandemi Covid-19. Kemudian akan dipikirkan cara bagaimana masyarakat yang tidak memiliki smartphone ini bisa meng-akses fasilitas publik sebagaimana masyarakat lainnya. (yyan)
No comments:
Post a Comment