PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Daerah Level 2 dan Level 3 Di Jatim - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, September 14, 2021

PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Daerah Level 2 dan Level 3 Di Jatim

PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Daerah Level 2 dan Level 3 Di Jatim

Kabar Surabaya - Sebagaimana telah diputuskan oleh pemerintah, bahwasannya penerapan PPKM akan diperpanjang untuk satu minggu kedepan. Perpanjangan PPKM ini akan dilakukan hingga tanggal 20 September 2021 mendatang. Pada setiap hari Senin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan selalu mengumumkan kondisi Indonsia berdasarkan pantauan kejadian selama satu minggu kebelakang.

 


Pada setiap hari Senin ini, pemerintah juga mengumumkan perkembangan kondisi virus Covid-19 di berbagai daerah. Kondisi ini nantinya akan dilambangkan dengan Level dari 1 hingga 4. Hal ini sesuai dengan  Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemendagri kemarin, beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur tampak mengalami perbaikan kondisi. Hal ini bisa dilihat dari penurunan level ke level yang lebih rendah. Dengan adanya perbaikan kondisi ini, maka daerah akan diberikan kelonggaran terhadap pembatasan yang awalnya telah diberikan.

 

Dalam penentuan PPKM kali ini pemerintah telah memasukkan satu lagi indikator yang digunakan sebagai penentuan tingkatan level suatu daerah. Indikator ini adalah tingkat penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, Targetnya adalah penyuntikan dosis 1, dosis 2, dan penyuntikan vaksin untuk lansia.

 

Ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2, adalah dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 % dan capaian untuk vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 %.


Sedangkan untuk penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, adalah dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 % dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 %.   

 

Dengan ketentuan tersebut, maka daerah di Provinsi Jawa Timur yang berada pada PPKM Level 3 adalah :  Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Blitar, Probolinggo, Mojokerto, Kota Batu., Kabupaten Kediri, Bondowoso, Blitar, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.


Sedangkan daerah Jawa Timur dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro. (yyan)
  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad