Kota Surabaya Naik Lagi Ke PPKM Level 3 ....?
Kabar Surabaya - Pada hari Sabtu (04/09/2021) lalu. pihak Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan rilis mengenai daerah yang berhasil menurunkan level PPKM-nya ke level yang lebih rendah. Hal ini termasuk juga Kota Surabaya yang berhasil turun ke PPKM Level 2. Penurunan level ini menunjukkan kalau Kota Pahlawan ini sudah berhasil menangani Pndemi Covid-19 dengan baik.
Namun uniknya, pada saat pemerintah melalui Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan adanya perpanjangan PPKM ada fakta yang menarik. Pada hari Senin (06/0/2021) kemarin, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, rupanya Kota Surabaya masih masuk dalam daerah PPKM Level 3.
Hal tersebut menunjukkan kalau tidak ada perubahan bila dibandingkan pada minggu sebelumnya, yaitu masih tetap berada dalam PPKM level 3. Padahal hasil dari asesmen situasi Kementerian Kesehatan RI seperti diutarakan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Jatim Jibril Makhyan, untuk kawasan Surabaya Raya sudah masuk pada PPKM level 2. Hal itu berdasarkan sejumlah indikator seperti positivity rate hingga bed occupancy rate (BOR). Semuanya menunjukkan perkembangan yang baik
Meski demikian, data yang dipakai pegangan oleh pemerintah adalah (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021. Hal ini berarti kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) tetap masuk pada daerah PPKM Level 3. Sedangkan untuk daerah Pulau Jawa yang masuk pada PPKM Level 2 versi Kemendagri adalah : adalah Banyuwangi, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuran, Jember, dan Bojonegoro.
Sedangkan untuk daerah yang masuk PPKM Level 3 adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu hanya ada 2 daerah di Provinsi jatim yang masuk PPKM leval 4, yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. (yyan)
No comments:
Post a Comment