PPKM Diperpanjang Lagi, Tidak Semua Mall Boleh Menerima Anak Usia 12 Tahun, Khusus Mall Di Daerah Ini Saja
Kabar Surabaya - Seperti yang telah diduga sebelumnya, bahwa pemerintah pasti akan terus memperpanjang penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang dari Indonesia. Meskipun saat ini angka penularan dan angka kematian akibat Virus Corona sudah sangat minim.
Namun perpanjangan PPKM kali ini berbeda dengan sebelumnya. Hal ini karena perpanjangannya tidak dalam jangka waktu satu minggu lagi, namun langsung utuk jangka waktu dua mingu. Nantinya perpanjangan ini akan berakhir pada tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.
Pada PPKM kali ini, banyak kabar baik yang dipaparkan oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Kabar yang pertama adalah sudah tidak adanya lagi daerah dengan predikat level 4 di seluruh daerah Jawa dan Bali. Saat ini banyak daerah yang telah masuk ke PPKM Level 3 dan Level 2. Hal ini berarti kondisi di daerah Jawa dan Bali ini semakin membaik.
Tidak semua daerah bisa mendapatkan kesempatan seperti itu. Pelonggaran ini hanya diperbolehkan khusus untuk enam kota saja, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, DIY Yogyakrata, Semarang dan Surabaya. Namun, status pelonggaran tersebut masih dalam taraf uji coba saja.
Meskipun pelonggaran telah diberikan, namun pemerintah tetap berharap agar masyarakat tidak terlalu euforia, karena Virus Covid-19 masih tetap ada. Bahkan dibeberapa negara kasusnya masih meledak tinggi. Jadi tetap patuhi Protokol Kesehatan secara ketat. (yyan)
No comments:
Post a Comment