Waspada Bencana, Pemkot Surabaya Siapkan Proses Evakuasi Bagi Warga Terdampak - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, November 23, 2020

Waspada Bencana, Pemkot Surabaya Siapkan Proses Evakuasi Bagi Warga Terdampak


Kabar Surabaya - Meskipun saat ini Kota Surabaya masih belum memasuki musim penghujan. Namun peristiwa angin kencang dan ombak besar yang melanda kawasan Kenjaran pada baru-baru ini, seakan memicu alarm adanya bencana yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya sudah beberapa kali melakukan apel kesiapan siaga bencana dengan memeriksa semua sarana dan prasarana untuk mitigasi bencana.

 

Untuk memperkuat mengenai mitigasi bencana ini, Pemkot Surabaya juga mengeluarkan Surat Edaran Walikota yang isinya memperingatkan warganya mengenai adanya bencana tersebut. Surat edaran dengan nomor  360/10127/436.8.412020 ini ditujukan kepada Camat. Lurah dan Ketua RT serta RW setempat. Surat edaran ini bertajuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana.

 


Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini mengingatkan mengenai potensi bencana yang bisa terjadi di Kota Pahlawan. Bencana yang kemungkinan bisa terjadi adalah hujan lebat yang disertai oleh angin kencang dan gelombang tinggi dari air laut. Potensi bencana alam ini didasarkan oleh perubahan cuaca yang dirilis oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika. Meski begitu, Pemkot Surabaya juga mengingatkan potensi bencana lainnya seperti kebakaran, banjir, angin puling beliung. dan potensi bencana lainnya.

 

Untuk mengantisipasi potensi adanya bencana ini, Pemkot Surabaya ini memerintahkan pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan di Kota Surabaya ini untuk melakukan beberapa hal. Ada dua hal penting yang harus disiapkan, yaitu pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan harus menyediakan tempat aman untuk melakukan evakuasi apabila terjadi bencana. Hal ini sekaligus juga mensosialisasikan lokasi evakuasi tersebut kepada seluruh warganya. Selain itu pihak Kelurahan juga harus meng-aktifkan kembali Forum Kelurahan Siaga Bencana.

 

Selain pihak Kecamatan dan pihak Kelurahan, para pengurus RW dan RT di seluruh Kota Surabaya juga harus berpartisipasi untuk mengantisipasi datangnya bencana ini. Partisipasi yang harus dilakukan oleh RT dan RW ini adalah  dengan melakukan pendataan kepada kelompok rentan bencana, seperti para Lansia, Disabel / penyandang disabilitas, Ibu hamil dan Balita yang ada di wilayahnya rnasing-masing. 

Ketua RT dan RW juga wajib memastikan semua yang orang yang masuk ke dalam kelompok rentan tersebut untuk memiliki pedamping, khususnya pada saat nanti terjadi bencana. Semua rumah yang dihuni oleh kelompok rentan ini harus dilengkapi dengan tanda atau rambu khusus untuk memudahkan evakuasi pada saat bencana. 

 

Dalam hal ini, Pemkot Surabaya juga senantiasa untuk mengingatkan peran dari para masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam rentan bencana. Sebisa mungkin keluarga untuk terus mendampingi saat terjadi bencana dan membawanya ke tempat aman yang telah disosialisasikan oleh Kelurahan dan Kecamatan. Apabila nantinya akan berencana untuk meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, harap sebelumnya untuk meminta ijin atau menginformasikan kepada ketua RT setempat.


Warga juga diharapkan untuk menyimpan semua dokumen penting dan berharga dengan baik agar aman saat terjadi bencana. Surat kepemilikan rumah, kendaraan, ijazah, tabungan dan dukument-dokumen lainnya harus dalam keadaan aman, Apabila mengalami bencana, segera untukmenghubungi Ketua RT/RW dan Command Center 112. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad