Ini Sebabnya Pemkot Usulkan Ke Pusat Agar Libur IMLEK Di Hapuskan Saja - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, February 10, 2021

Ini Sebabnya Pemkot Usulkan Ke Pusat Agar Libur IMLEK Di Hapuskan Saja


Ini Sebabnya Pemkot Usulkan Ke Pusat Agar Libur IMLEK Di Hapuskan Saja


Kabar Surabaya - Pada hari Jum'at (12/02/2021) nanti, sebagian warga Kota Surabaya akan merayakan Hari Raya Imlek. Hari Raya Imlek ini identik dengan dengan mereka yang ber-etnis Tiong Hoa. Maka tidak heran bila mendekati pelaksanaannya, pernik-pernik Imlek ini sudah mulai bermunculan. Pernik Imlek yang muncul ini mulai dari pemasangan lampion, penjualan kue bulan (mooncake), hingga penjualan amplop merah angpao.

 

Hari Raya Imlek 2021 yang jatuh pada hari Jum'at ini tentu membuat banyak masyarakat akan senang. Hal ini karena Hari Raya Imlek juga menjadi hari libur nasional, yang berarti mereka yang bekerja akan mendapatkan liburan dari pekerjaannya. Hari libur ini akan bertambah panjang bila para pekerja ini memang mendapatkan libur pada hari Sabtu dan Minggu.

 


Dengan memiliki tiga hari libur secara berturut-turut maka banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk liburan. Hal inilah yang akhirnya dikhawatirkan oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya. Kekhawatiran ini masih berkaitan erat dengan pandemi Virus COVID-19.

 

Pemkot Surabaya sangat khawatir dengan adanya long weekend akan memancing masyarakat untuk memadati lokasi-lokasi wisata yang ada. Jika ini terjadi, maka kan menciptakan banyak kerumunan di lokasi wisata tersebut. Kondisi ini tentu saja sangat rawan terjadi penularan Virus Corona di masyarakat. Apalagi jika berkaca pada kejadian-kejadian sebelumnya, bahwa setelah adanya long weekend angka penularan Virus Covid di masyarakat ini semakin meningkat.

 

Untuk mencegah terjadinya peningkatan angka penularan Virus COVID-19  di Kota Surabaya ini, Pemkot Surabaya mengajukan suatu usulan kepada Kementrian Maritim dan Investasi. Usulan dari Pemkot Surabaya ini adalah untuk menghapuskan Hari Libur pada perayaan Imlek pada tahun 2021.

 

Usulan ini disampaikan langsung oleh plt.Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat melakukan rakor dengan Menteri Maritim dan Invetasi. 

"Memang kita sudah usulkan waktu rakor dengan Menko Marinvest supaya Imlek tidak perlu ada hari libur nasional. Itu juga untuk mengurangi aktivitas, karena tidak ada long weekend. Kita harapkan ada keputusan tidak ada libur," 


Mennggapi usulan penghapusn libur di hari Raya Imlek ini, Sudiman selaku pengurus Klenteng Hong San Ko Tee (Klenteng Cokro) Kota Surabaya, merespons positif usulan dari Pemkot Surabaya terkait penghapusan libur nasional Imlek. Dirinya akan mengikuti semua aturan yang akan dibuat oleh pemerintah, termasuk aturan terkait penghapusan libur nasional Imlek tahun ini. (yyn)

.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad