Ini Penjelasan Polda Tentang Vidio Polantas Batal Tilang Karena Ada Kamera Dalam Mobil - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, February 12, 2021

Ini Penjelasan Polda Tentang Vidio Polantas Batal Tilang Karena Ada Kamera Dalam Mobil


Ini Penjelasan Polda Tentang Vidio Polantas Batal Tilang Karena Ada Kamera Dalam Mobil


Kabar Surabaya - Semua pengendara yang mengemudikan kendarannya wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Termasuk mematuhi rambu-rambu yang ada dijalan raya. Karena hal ini merupakan sarana untuk menjaga keselamatan pengemudi itu sendiri dan orang lain dijalan raya. Apabila kedapatan melakukan pelanggaran, maka pengemudi akan diberikan teguran hingga tindakan tilang. 


Tindakan tilang ini selalu dilakukan oleh pihak Kepolisian yang bertugas di jalan raya. Namun saat ini tindakan tilang lebih banyak dilakukan lewat kamera cctv yang ada dijalan raya. Hal ini dikarenakan, cctv tersebut bisa memberikan gambaran secara akurat mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Penerapan Tilang dengan media CCTV ini dinamakan E-tilang/ Tilang Online.

 


E-Tilang ini sendiri digagas untuk memberikan kejelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, sekaligus mengurangi kesalahan yang dilakukan oleh petugas Kepoliian di jalan raya. Karena sering dalam beberapa kasus tilang, pihak Kepolisian dan pengemudi harus berdebat keras. Hal ini dikarenakan pengemudi tidak merasa melakukan pelanggran, namun pihak Kepolisian menganggap pengemudi telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

Hal ini seperti yang terjadi dalam vidio yang sempat viral di media sosial dua hari yang lalu. Dalam Vidio pendek ini, memperlihatkan dua orang petugas Kepolisian yang menghentikan pengemudi mobil. Petugas Kepolisian yang diketahui berpangkat Brigadir ini menganggap pengemudi melanggar marka jalan berupa Chevron Marka. Chevron Marka ini berupa marka jalan berbentuk segitiga yang bisanya terdapat di jalur jalan bercabang.


Lokasi dari aksi tilang yng dilakukan oleh kedua petugas Polisi ini terjadi dikawasan Karawang Jawa Barat. Sebagaimana yang dishare di media soisl twitter Sakura Kawaii, saat itu kedua petugas Polisi tersebut menghentikan mobil yang dikendarai seseorang  yang bernama Dinar. Pada waktu itu Dinar hendak pulang kerumah setelah selesai mengantarkan anak dan istrinya.

 

Kebiasaan Dinar selama mengendarai mobil adalah meletakkan kamera kecil pada bagian dasboard. Hal ini rutin dilakukannya, termasuk saat peristiwa tilang ini menimpanya.

 

Pagi itu Dinar sangat terkejut saat dua petugas Polisi yang mengendarai mobil patroli menghentikan kendaraannya. Karena merasa tidak melakukan pelanggaran apapun, Dinar-pun menghentikan laju mobilnya. Setelah laju mobil Dinar berhenti, petugas Polisi tersebut menjelaskan duduk permasalahannya, yaitu pelanggaran chevron marka.

 

"Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya," kata salah satu Polisi.

 

Merasa tidak melakukan pelanggaran tersebut, Dinar lalu menyangkalnya. Namun petugas Polisi tersebut tetap kekeuh dengan pendiriananya dan memberikan pilihan kepada Dinar barang bukti untuk ditilang, apakah STNK atau SIM.

 

"Pak Dinar, mohon izin, karena bapak sudah melanggar SIM apa STNK bapak yang ditilang,"  

 

Mendengar hal tersebut Dinar-pun lngsung mencoba untuk berdebat.

 

"Saya nggak melanggar lho pak, saya melihat itu belum ada garis yang disegitiga itu," debat Dinar.

 

Namun petugas Polisi tersebut rupanya tidak mau kalah.

 

"Disini kelihatan jelas Pak,...Bapak yang mengendarai," terang Polantas.

 

Mendengar penjelasan petugas Polisi tersebut, Dinar lalu menunjukkan kamera diatas dasboardnya.

 


"Ini Pak, saya lihat CCTV, saya bisa melihatnya dari sini," jelas Dinar sambil menunjukkan kamera miliknya. 

 

Melihat hal tersebut, petugas Polisi tersebut terlihat gugup dan terkesn gelagapan. Sepertinya dirinya tidak menduga kalau didalam mobil yang dia hentikan terdapat perangkat kamera yang selalu dalam keadaan  "on".

 

"Begini pak, saya lebih ini lagi, Kan gitu lho pak, mau kemana memangnya?" tanyanya gelagapan

 


Setelah Dinar menjelaskan kalau dirinya mau pulang, petugas Polisi tersebut mempersilahkan Dinar untuk meneruskan perjalanannya tanpa diberikan tindakan tilang.

 

Menanggapi beredarnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelskan, bahwa video itu direkam pada September 2020, namun, baru beredar di media sosial dan menjadi viral pada Februari 2021. 

 

Menurut Sambodo, dua polantas yang ada dalam video itu merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir. Nantinya dua anggotanya itu akan dipanggil guna dimintai klarifikasi mengenai kejadian batal tilang terhadap pengendara mobil. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad