Pemkot Surabaya Mulai Sewa Mobil Listrik 13Juta/Bulan Untuk Operasional Dinas
Kabar Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menyewa mobil dinas listrik dengan biaya Rp13 juta per unit per bulan. Sebanyak 42 unit kendaraan akan digunakan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai awal tahun 2025.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP) Surabaya, Aly Murtadlo, tahap awal pengadaan sudah berjalan dengan mendatangkan lima unit kendaraan listrik untuk uji coba.
"Pengadaan dilakukan secara bertahap sambil melihat performa kendaraan selama uji coba," jelas Aly.
Kelima unit pertama akan dialokasikan untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Asisten 1, 2, dan 3. Kelompok ini diprioritaskan mengingat kebutuhan mobilitas tinggi di lapangan.
"Kontrak awal berdurasi satu tahun, dari Januari hingga Desember 2025," tambahnya.
Hemat Anggaran dan Perawatan Ditanggung Pihak Ketiga
Biaya sewa sebesar Rp13 juta per bulan dinilai lebih efisien dibanding membeli mobil baru. Selain itu, tanggung jawab perawatan kendaraan sepenuhnya berada di pihak penyedia, sehingga beban anggaran Pemkot berkurang.
/div>
Infrastruktur Pengisian Daya
Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan PLN untuk menyediakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Lima titik charging station akan dibangun, meliputi dua lokasi di Balai Kota Surabaya, satu di Jalan Jimerto dekat Masjid Al-Muhajirin, satu di Yekape, dan satu lagi di MPP Siola. Jumlah ini akan terus bertambah seiring kebutuhan.
Selain kepala OPD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya juga akan menggunakan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya Pemkot mendukung energi ramah lingkungan.
No comments:
Post a Comment