Miris !!!, Anak 12 Tahun Dicabut Kukunya Karena Dituduh Mencuri Celana Dalam - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, December 12, 2024

Miris !!!, Anak 12 Tahun Dicabut Kukunya Karena Dituduh Mencuri Celana Dalam

Miris !!!, Anak 12 Tahun Dicabut Kukunya Karena Dituduh Mencuri Celana Dalam


Kabar Surabaya - Seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban kekerasan warga hingga mengalami luka serius. Insiden ini dipicu oleh tuduhan bahwa ia mencuri pakaian dalam milik warga setempat.


Menurut laporan yang dihimpun dari detikJateng, kejadian ini bermula ketika Ketua RT setempat menghubungi ayah korban yang sedang merantau di Jakarta. Ketua RT tersebut meminta sang ayah untuk pulang ke kampung karena adanya laporan yang menyebut anaknya terlibat pencurian.


Sesampainya di kampung halaman, ayah korban membawa anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Dari sana, mereka kemudian diajak ke rumah seorang tokoh masyarakat untuk dilakukan interogasi.



Pengakuan di Bawah Tekanan

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, menyatakan bahwa saat diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah mencuri. “Kemungkinan karena berada dalam tekanan, korban mengakui tuduhan tersebut,” kata Fahrudin.


Namun, pengakuan tersebut justru memicu tindakan kekerasan. Ketua RT disebut menjadi orang pertama yang memukul korban, diikuti oleh istrinya. Keduanya diduga turut merasa dirugikan akibat kehilangan pakaian dalam.


Penganiayaan Massal

Situasi semakin memburuk ketika warga lainnya ikut melakukan penganiayaan terhadap anak yang masih di bawah umur tersebut. Berdasarkan keterangan ayah korban, sekitar 15 orang terlibat dalam aksi kekerasan itu. Bahkan, beberapa tindakan sadis dilakukan, seperti mencabut kuku jari kaki korban dengan tang.

Ayah korban yang berusaha melindungi anaknya malah ditarik oleh warga sehingga tidak bisa menghentikan kekerasan yang terjadi.


/div>

Kondisi Kritis

Setelah mengalami kekerasan, korban dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya. Namun, karena luka yang serius, keesokan harinya ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

“Korban dibawa ke RS Sisma Medika di Karanggede, lalu dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah pada hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala,” ungkap Fahrudin. Selain itu, korban juga mengalami luka di dahi, mata lebam, dan trauma berat akibat kejadian ini.


Laporan ke Polisi

Kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Boyolali. Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan tersebut. "Laporan sudah diterima dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan," ujar Budi.


Saat ini, korban sudah dipulangkan dari rumah sakit dan menjalani perawatan jalan. Keluarga berharap pelaku kekerasan dapat diproses secara hukum agar kasus serupa tidak terulang lagi.



No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad