Waspadai Lima Lokasi Speed Kamera ETLE Di Tol Trans Jawa
Kabar Surabaya - Pada Lebatan kali ini pemerintah sudah melonggarkan aturan menganai perjalanan arus mudik. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi di seluruh Indonesia sudah melandai. Sudah banyak Kabupaten/Kota yang masuk kedalam PPKM Level 1. Bahkan pemerintah juga sudah mulai membuka kegiatan Internasional yang mengundang banyak penonton, seperti halnya Balap Motor GP di Mandalika beberapa waktu yang lalu.
Namun, meskipun dilonggarkan, Pemerintah tetap memberikan persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Syarat ini berupa kelengkapan vaksin ketiga atau vaksin Booster. Jadi masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin booster jika ingin pulang kampung. Jika belum, masyarakat bisa mendapatkan vaksin Booster pada titik - titik tertentu di jalur mudik.
Mengenai posisi dari speed kamera tersebut, pihak Kepolisian masih belum memberikan informasi yang pasti. Namun yang pasti, Tilang Elektronik akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 April 2022 mendatang. Oleh karena itu, pengendara wajib untuk tetap mematuhi peraturan dan batas kecepatan yang telah ditentukan. Hal ini untuk menjaga keselamatan dirisendiri dan pengendara yang lainnya. (yyan)
No comments:
Post a Comment