Waspadai Lima Lokasi Speed Kamera ETLE Di Tol Trans Jawa - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, March 29, 2022

Waspadai Lima Lokasi Speed Kamera ETLE Di Tol Trans Jawa

Waspadai Lima Lokasi Speed Kamera ETLE Di Tol Trans Jawa


Kabar Surabaya - Pada Lebatan kali ini pemerintah sudah melonggarkan aturan menganai perjalanan arus mudik. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi di seluruh Indonesia sudah melandai. Sudah banyak Kabupaten/Kota yang masuk kedalam PPKM Level 1. Bahkan pemerintah juga sudah mulai membuka kegiatan Internasional yang mengundang banyak penonton, seperti halnya Balap Motor GP di Mandalika beberapa waktu yang lalu.

 


Namun, meskipun dilonggarkan, Pemerintah tetap memberikan persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Syarat ini berupa kelengkapan vaksin ketiga atau vaksin Booster. Jadi masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin booster jika ingin pulang kampung. Jika belum, masyarakat bisa mendapatkan vaksin Booster pada titik - titik tertentu di jalur mudik.

 

Selain vaksin Booster, masyarakat juga harus lebih berhati-hati lagi dalam berkendara saat mudik lebaran nanti. Terutama bagi mereka yang menggunakan ruas Tol Trans Jawa. Hal ini dikarenakan pihak Kepolisian telah menempatkan lima titik kamera yang siap untuk merekam berbagai jenis pelanggaran yang ada di jalan tol.

 

Salah satu pelanggaran yang sering terjadi di ruas jalan tol ini adalah pelanggaran batas kecepatan. Sebagaimana diketahui, bahwa batas maksimal kecepatan di jalan tol adalah 100km/jam. Apabila pengendara mengendarai mobilnya atas kecepatan tersebut, siap-siap saja untuk mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian yang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan.

 

Mengenai posisi dari speed kamera tersebut, pihak Kepolisian masih belum memberikan informasi yang pasti. Namun yang pasti, Tilang Elektronik akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 April 2022 mendatang. Oleh karena itu, pengendara wajib untuk tetap mematuhi peraturan dan batas kecepatan yang telah ditentukan. Hal ini untuk menjaga keselamatan dirisendiri dan pengendara yang lainnya. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad