Daftar Lengkap !!, Wilayah PPKM Level 2 - 4 Di Kabupaten/Kota Jawa Timur
Kabar Surabaya - Meskipun data Pandemi Covid-19 pada gelombang ketiga ini sudah menunjukkan angka penurunan, namun Pemerintah masih terus akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Penerapan PPKM ini akan terus diperpanjang sampai tanggal 14 Maret 2022 mendatang.
Meski PPKM terus diperpanjang, pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan menganai transportasi. Saat ini untuk bepergian dengan menggunakan transportasi apapun sudah tidak diwajibkan melakukan Test PCR, asalkan sudah mendapatkan vaksin lengkap (dosis 1 dan dosis 2). Begitu juga para wisatawan asing yang sudah bisa masuk ke Indonesia tanpa melakukan karatina terlebih dahulu.
Peningkatan daerah level 2 ini diikuti dengan penurunan jumlah daerah pada level 3 dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah. Sedangkan untuk jumlah daerah pada level 4 tidak mengalami perubahan yaitu 7 daerah, yang didominasi oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Madiun.
- level 2
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, KabupatenJember, dan Kabupaten Gresik
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan
-level 4
Kota Madiun
No comments:
Post a Comment