Pemerintah Wajibkan Syarat Ini Untuk Bisa Mudik Lebaran - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, March 10, 2022

Pemerintah Wajibkan Syarat Ini Untuk Bisa Mudik Lebaran

Pemerintah Wajibkan Syarat Ini Untuk Bisa Mudik Lebaran


Kabar Surabaya - Saat ini kondisi Pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan trend penurunan yang cukup berarti. Serangan gelombang ketiga yang dilakukan oleh varian Omicron ini memang menyebabkan penularan yang cukup cepat. Namun efek gejala yang ditimbulkan tidak seberat varian Delta sebelumnya. Sehingga resiko kematianya cukup kecil juga.



Dengan membaiknya kondisi kesehatan masyarakat tersebut, maka muncul harapan masyarakat, khususnya bagi mereka yang beragama Islam untuk dapat melakukan ibadah Puasa dan Lebaran dengan normal pada tahun 2022 ini. Karena sebagaimana dua tahun yang lalu, kedua kegiatan ibadah tersebut hanya bisa dilakukan secara terbatas. 


Pada waktu itu Sholat Tarawih  disarankan dilakukan dirumah saja. Demikian juga dengan Buka Puasa Bersama (Bukber). Pemerintah pada saat itu juga meniadakan Mudik Lebaran ke kampung halaman. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus ke tempat lain. Meskipun pada saat itu banyak juga masyarakat yang masih "nekat" dengan tetap melakukan mudik. 


Dengan melihat perkembangan kasus yang ada belakangan ini, maka Pemerintah siap kembali mengizinkan kegiatan rutin pada Buloan Ramadhan tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku  Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia . "Seperti Menkes sampaikan, pada Idul Fitri atau Ramadhan bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Ibadah tarawih memungkinkan, mudik juga memungkinkan, buka puasa bersama juga memungkinkan," 


Namum Siti Nadia mengungkapkan bahwa ada syarat yang nantinya menjadi indikator kalau semua kegiatan keagamaan di Bulan Puasa tahun ini bisa dilaksanakan. Indikator tersebut berupa capaian vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan. Sampai saat ini cakupan vaksinasi dosis 1 Covid-19 sudah mencapai angka 91 persen. Sementara vaksinasi dosis 2 sudah mencapai 71 persen.



Selain capaian vaksin yang sudah tinggi, banyak ahli yang memaparkan bahwa tingkat kekebalan masyarakat Indonesia sudah berada dikisaran 80%. Namun pemerintah akan terus berusaha meningkatkannya hingga 100% dengan meningkatkan sasaran vaksinasi.

 

Pelonggaran aktifitas ini juga telah di lakukan pemerintah pada sektor transportasi. Dimana masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 tidak lagi harus melakukan SWAB PCR saat akan menggunakan Kereta Api maupun naik pesawat terbang. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad