Polisi Incar Pelanggaran Ini Dalam Tilang Manual Bulan Februari - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, February 3, 2023

Polisi Incar Pelanggaran Ini Dalam Tilang Manual Bulan Februari

Polisi Incar Pelanggaran Ini Dalam Tilang Manual Bulan Februari


Kabar Surabaya - Seperti yang telah diutarakan sebelumnya, bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah kembali memberlakukan kembali penerapan tilang secara Manual. Hal ini dilakukan mengingat penerapan tilang secara elektronik (ETLE) dirasakan masih banyak kekurangannya. Kekurangan paling mencolok adalah banyaknya pengendara yang menggunakan nopol palsu. Sehingga ketika melakukan pelanggaran, akan sulit untuk ditindak.

 


Nantinya, sistim tilang ETLE tidak akan dihilangkan sepenuhnya, namun akan dikombinasikan dengan tilang manual. Penindakan dari tilang manual ini akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi pada tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Tilang manual ini juga akan dikenakan kepada penindakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau modifikasi yang membahayakan keselamatan lalu-lintas.


Beberapa pelanggaran kelngkapan kendaraan bermotor yang akan diincar pada Tilang manual ini adalah :

1. Kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraannya (TNKB), 

2. Kendaraan tidak sesuai standar dan tidak laik jalan, 

3. Kendaraan menggunakan knalpot brong


Dengan diberlakukannya Tilang manual ini, masyarakat diharapkan untuk lebih mematuhi peraturan berlalu-lintas. Hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengendara lain di jalan raya. (yyan)

 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad