Dicopot Dari Jabatan, Rafael Alun Kirimkan Surat Terbuka, Begini Isinya - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, February 24, 2023

Dicopot Dari Jabatan, Rafael Alun Kirimkan Surat Terbuka, Begini Isinya

Dicopot Dari Jabatan, Rafael Alun Kirimkan Surat Terbuka, Begini Isinya


Kabar Surabaya - Kasus penganaiayaan yang dilakukann oleh anak pejabat Pajak, Mario Dandy masih terus menghangat hingga saat ini. Saking gaduhnya kejadian ini, banyak para pembesar negeri ini yang akhirnya turun tangan. Mulai dari Menteri Agama, Menteri Keuangan hingga Menko Polhukam sampai ikut mengawal kasus yang sangat menghebohkan ini.

 


Kabar terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatab dari bawahanya yang bernama Rafael Alun Trisambodo tersebut. Meskipun telah dicopot, bukan berarti pegawai eselon dua ini dipecat dari ASN. Dengan demikian dirinya masih tetap menerima gaji bulanan.

 

Namun pada hari Jum'at (24/02/2023) siang tadi, Rafael Alun secara mandiri menyatakan mengundurkan diri sebagai ASN. Hal ini berarti dirinya benar-benar mundur sebagai pegawai negeri dari tempatnya bekerja saat ini. Pengunduran dirinya ini dilakukan dengan mempublish surat terbuka yang ditujukan bagi seluruh masyarakat. 

 

Selain pengunduran diri, dalam surat tersebut, Rafael Alun juga meminta maaf atas kejadian yang telah membuat gaduh di masyarakat. Berikut isi dari Surat Terbuka tersebut :

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.  

 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad