Cara Membeli Hewan Qurban Bebas Penyakit Kuku Dan Mulut (PMK) - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, June 28, 2022

Cara Membeli Hewan Qurban Bebas Penyakit Kuku Dan Mulut (PMK)

Cara Membeli Hewan Qurban Bebas Penyakit Kuku Dan Mulut (PMK)


Kabar Surabaya - Awal bulan Juli nsnti, semua umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Tepatnya, Hari Raya ini akan jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang. Maka tidak heran apabila saat ini sudah banyak bermunculan lokasi penjualan hewan qurban dibeberapa lokasi yang ada di Kota Surabaya ini. Di Kota Surabaya sendiri kebanyakan hewan qurban seperti sapi dan kambing ini didatangkan dari luar daerah, seperti Nganjuk, Jombang, Lamongan, Ngawi dan Bojonegoro.



Untuk membeli hewan yang akan digunakan sebagai Qurban, tentunya masyarakat harus benar-benar teliti. Hewan qurban yang dipilih tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Selain sudah cukup umur, hewan qurban juga harus dalam kondisi yang sehat tanpa cacat fisik. Namun, saat ini syarat tersebut masih harus ditambahkan lagi syarat bebas Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

 

Saat ini wabah PMK memang menjadi perhatian utama bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan sudah banyak hewan ternak, khususnya sapi yang telah terinfeksi oleh virus tersebut. Bahkan Jawa Timur sendiri merupakan salah satu daerah dengan penyebaran virus PMK yang tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu sangat berhati-hati jika akan membeli hewan qurban. Pastikan jika hewan qurban yang akan dibeli bebas dari virus PMK.

 

Sebenarnya, ciri dari hewan Sapi atau Kambing yang terkena PMK bisa diketahui dengan kasat mata. Berikut cara membeli hewan qurban yang bebas dari penyakit PMK.

1. Pilih peternak atau penjual hewan qurban yang terpercaya

Jika sudah memiliki pedagang hewan qurban langganan, maka pembeli bisa mendapatkan garansi apabila hewan qurban yang akan dibelinya nanti 100% sehat dan tidak akan mengalami gejala PMK sampai hari penyembelihan tiba. Jika nantinya mengalami gejala PMK maka pembeli bisa mendapatkan ganti dengan hewan ternak yang sehat.

2. Beli hewan Qurban mendekati hari Penyembelihan

Sama seperti serangan virus pada umumnya, maka tubuh sapi atau kambing yang telah terinfeksi akan mengalami masa inkubasi. Masa inkubasi ini tergantung dari imun hewan ternak yang terinfeksi oleh virus PMK. Jadi, belilah hewan ternak yang terlihat sehat mendekati hari Raya Idul Adha sehingga bisa langsung disembelih pada saat masih sehat.

3. Tinjau semua lapak hewan qurban

Biasanya lapak penjual hewan qurban terdiri dari beberapa pedagang. Lapak mereka biasanya berdekatan satu sama lainnya. Sebelum menentukan pilihan, usahakan untuk memantau semua lapak yang ada. Pastikan pada lapak-lapak tersebut tidak terdapat hewan ternak yang bergejala PMK. Karena PMK sangat cepet menyebar, jika memang ada yang bergejala, hindari melakukan pembelian pada kawasan lapak tersebut. Carilah lapak yang berada di daerah lain.

4. Gejala Virus PMK

Gejala PMK pada hewan ternak bisa terlihat dari hidung dan mulut nya yang mengeluarkan air lius secara berlebihan. Air liur ini tampak menggantung di bibir hewan. Selain itu pada bagian kukunya terdapat luka lepuh. Luka inilah yang akhirnya membuat hewan qurban kesulitan untuk berdiri. Nafsu makan akan berkurang sehingga membuat tubuh hewan terasa lemas dan tidak aktif.

5. RPH Surabaya Layani Penjualan Hewan Qurban

Bagi masyarakat Kota Surabaya, Pemkot Surabaya menyediakan hewan qurban yang bisa dibeli oleh umum. Pemkot Surabaya menjamin bahwa Sapi dan Kambing yang dijual telah memenuhi syarat syar'i dan kesehatan. Untuk kesehatannya sudah ada surat rekomendasi kesehatan hewan dari daerah asal bahwa hewan tersebut bebas dari PMK. Untuk harga sapi dijual mulai Rp17,5 juta/ekor. Sedangkan kambing dijual dengan harga Rp 3.5juta/ekor. Bila ingin melakukan pembelian hewan qurban, masyarakat bisa menghubungi 081230172221/ 087855549721.

6. Laporkan !! bila melihat hewan ternak yang mengalami gejala PMK

Bisa masyarakat melihat adanya hewan ternak yang terpapar oleh virus PMK bisa melaporkannya kepada Kelurahan setempat. Selain itu juga bisa menghubungi Hotline penanggulangan wabah PMK dengan nomor 031-8274-483, WA : 081388111588 / 081357739999. (ujk)  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad