Tepat Di Hari Kemerdekaan Pemerintah Bakal Matikan Siaran Televisi, Untuk 6 Wilayah Ini... - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, August 5, 2021

Tepat Di Hari Kemerdekaan Pemerintah Bakal Matikan Siaran Televisi, Untuk 6 Wilayah Ini...

Tepat Di Hari Kemerdekaan Pemerintah Bakal Matikan Siaran Televisi, Untuk 6 Wilayah Ini...

 

Kabar Surabaya - Pada saat pandemi Covid-19 seperti ini, banyak masyarakat yang hidupnya menjadi semakin susah. Dengan adanya pembatasan yang ada, banyak para pelaku usaha yang harus berpikir keras untuk mempertahankan usahanya. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu dan kegiatan untuk membuka usaha mereka. Bahkan yang paling berat, dialami oleh mereka yang harus di PHK (dirumahkan) akibat tempat usahanya tidak boleh dibuka selama adanya pembatasan,

 


Namun uniknya, pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) malah akan berencana untuk mematikan semua siaran televisi. Siaran televisi yang akan dimatikan ini adalah siaran televisi yang bertipe analog. Proses ini kemudian dinamakan ASO (Analog Switch Off)

 

Ada 6 kawasan yang siran televisi analognya akan dimatikan tepat pada tanggal 17 Agustus nanti, yaitu :  

1 Aceh - 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2 Kepulauan Riau - 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
3 Banten - 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
4 Kalimantan Timur - 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5 Kalimantan Utara - 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)6 Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan)


Dengan dimatikannya siaran televisi analog ini, nantinya secara bertahap pemerintah akan menggantinya ke siaran yang bertype digital. Pemerintah menjamin bahwa siaran televisi digital ini lebih baik daripada siaran analog yang dinikmati oleh masyarakat saat ini. Keunggulan dari siaran digital ini adalah Tidak perlu berlangganan, Penerimaannya bisa melalui antenna UHF seperti pada TV analog, Kualitas gambar dan suaranya sangat tinggi dam tidak berbintik atau buram pada daerah yang sinyalnya lemah.

 

Dedy Permadi, selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo,mengemukakan bahwa faktor penting ASO dilakukan bertahap karena keterbatasan spektrum frekuensi. Karena dalam waktu dekat ini akan dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih aktif dengan siaran digital yang secara berahap akan diperkenalkan. Tujuannya agar masyarakat bisa beralih dan membiasakan diri dengan aplikasi siaran digital.

 

Dengan langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini, kemudian banyak masyarakat yang bertanya-tanya. Dengan dimatikannya siaran analog ini, apakah masyarakat harus membeli televisi yang baru ?. Ternyata untuk menikmati siaran televisi digital ini, masyarakat tidak perlu membelu unit televisi baru.

 


Meski demikian, masyarakat tetap harus membeli perangkat tambahan untuk bisa menikmati siaran digital ini. Perangkat tambahan ini berupa Set-Up Box (STB) yang nantinya harus dikoneksikan ke televisi lama. Harga dari STB ini bervariasi mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 600.000 per unitnya. STB ini juga sudah bisa didapatkan melalui toko online.


Mengenai STB ini rencananya pemerintah akan memberikan secara gratis kepada masyarakat miskin. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, masih belum ada kejelasan mengenai distribusi STB untuk masyarakat miskin tersebut. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad