GAWAT...!!!. Pemkot Surabaya Akan Lakukan SWAB Massal dan Menyeluruh Di Kawasan RT Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, February 11, 2021

GAWAT...!!!. Pemkot Surabaya Akan Lakukan SWAB Massal dan Menyeluruh Di Kawasan RT Ini

GAWAT...!!!. Pemkot Surabaya Akan Lakukan SWAB Massal dan Menyeluruh Di Kawasan RT Ini


Kabar Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya bena-benar serius untuk menerapkan PPKM berbasis RT/RW atau yang dikenal dengan PPKM Mikro ini. Hal ini juga dikarenakan status Kota Pahlawan ini yang masih belum pernah beranjak dari Zona Orange. Zona Orange sendiri adalah kawasan dimana masih terjadi penularan Virus Corona dalam kategori sedang.

 

Dengan adanya PPKM MIkro yang di mulai pada tanggal 8 Februari 2021 dan direncanakan berakhir pada tanggal 22 Februari 2021 mendatang ini, maka secara otomatis kegiatan Kampung Tangguh dan Satgas COVID-19 ditingkat kampung akan aktif kembali. Karena skalanya yang mikro, maka masyarakat di tingkat bawah akan lebih banyak terlibat untuk mengawasi lingkungannya masing-masing.

 


Dalam PPKM mikro ini, Secara nasional dikenal 4 Zona warga yang dibagi berdasarkan jumlah warga yang terpapar oleh Virus Corona dalan satu lingkungan RT tersebut yaitu Zona Hijau, Zona Orange, Zona Kuning dan Zona Merah . Namun dalam surat edaran dengan nomor : 443.2/12.14/436.8.4/2021 ini, Kota Surabaya hanya mengadopsi tiga zona resiko saja, yaitu Zona Hijau, Zona Orange dan Zona Merah.


Perbedaan Zona resiko antara pusat dan Kota Surabaya ini lebih dikarenakan kondii di Kota Pahlawan ini yang tidak ditemukan adanya lebig dari 5 kasus dalam 1 RT. Pembgin Zon di Kota Surabaya ini adalah sebagai berikut :

a. Zona Hijau dengan kondisi tidak terdapat kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, dilakukan skenario pengendalian:
1)    surveilans aktif;
2)    seluruh suspek di test;
3)    pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala; dan
4)    meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.


b.    Zona Kuning dengan kondisi terdapat 1 (satu) kasus konfirmasi positif dalam 1 (satu) rumah dalam 1 (satu) RT selama 7 (tujuh) hari terakhir. Pengendalian untuk kategori ini adalah :
1)    menemukan kasus suspek;
2)    pelacakan kontak erat;
3)    melakukan isolasi pada tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya
4)    melakukan isolasi mandiri bagi kontak erat dengan pengawasan ketat hingga keluarnya hasil swab test PCR

5)    melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah terkonfirmasi positif dan lingkungan sekitar;
6)    melakukan bloking rumah terkonfirmasi positif hingga keluarnya hasil swab test PCR kontak erat 7)    pengetatan protokol kesehatan pada rumah ibadah;
8)    kecuali sektor esensial, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya ditutup pada Pukul 19.00 WIB
9)    meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.


c.    Zona Merah jika terdapat 2 (dua) orang atau lebih dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 (satu) rumah atau lebih dalam1 (satu) RT selama 7 (tujuh) hari terakhir. Skenario pengendalian pemberlakuan PPKM tingkat RT yang harus dilakukan adalah:
1)    menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat;
2)    melakukan isolasi pada tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya
3)    melakukan isolasi mandiri bagi kontak erat dengan pengawasan ketat hingga keluarnya hasil swab test PCR;

4)    melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah terkonfirmasi positif dan lingkungan sekitar;
5)    melakukan bloking rumah terkonfirmasi positif hingga keluarnya hasil swab test PCR kontak erat 6)    pengetatan protokol kesehatan pada rumah ibadah;
7)    menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial;
8)    melarang kerumunan lebih dari 3 (tıga) orang;
9)    membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB; dan
10)    meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan


Dalam suatu kesempatan, plt Wali Kota Surabaya juga mengungkapkan kalau Pemkot Surabaya akan melakukan SWAB Massal kepada warga dalam 1 RT apabila ditemukan 5 hingga 10 orang yng terppar oleh Virus Corona. (yym)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad