Konsumen Ini berani Gugat Restoran Cepat Saji Ke Pengadilan, Gegara Masalah Burger
Kabar Surabaya - Sudah jamak terjadi kalau gambar pada iklan selalu dilebih heboh daripada kenyataannya. Hal ini termasuk dalam metode pemasaran suatu produk, sehingga membuat konsumen merasa tertarik dan penasaran untuk segera membelinya. Namun seiring dengan semakin kritisnya konsumen, metode seperti itu sudah semakin ditinggalkan.
Apalagi dijaman media sosial seperti saat ini, dimana konsumen bisa dengan mudah mengungkapkan kekecewaannya terhadap suatu produk. Hal inilah yang terjadidaera Palopo Sulawesi Selatan pada tanggal 15 November 2021 lalu. Dimana konsumen yang bernama Erwin Sandi memberanikan dirinya untuk menggugat perusahaan waralaba International Kentucky Fried Chiken (KFC) Indonesia ke pengadilan
Erwin mengaku dirinya telah memesan salah satu menu KFC yang bernama Kruncy Burger yang ada di salah satu aplikasi ojek online pada tanggal 13 November 2021. Dirinya saat itu tertarik melihat gambar produk pada menu KFC tersebut. Tidak tanggung-tanggng diriya langsung memesan enam paket burger dengan harga Rp 12.500. Namun, pada waktu produknya tiba, Erwin sangat kecewa, karena apa yang dipesannya tidak sesuai dengan gambarnya.
No comments:
Post a Comment