Deretan Fakta Mengejutkan Ini Terungkap Pada Kecelakaan Maut Mobil Vanessa Angel, Termasuk Asuransi Jasa Raharja
Kabar Surabaya - Kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah saat ini menjadi sorotan oleh banyak pihak. Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Ngawi - Kertosono tersebut menewaskan keduanya saat akan bepergian ke arah Kota Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi di KM 672 yang masih masuk ke kawasan Nganjuk.
Dalam kecelakaan tersebut Mobil Mitsubisi Pajero Keluaran terakhir tersebut tampak tidak berbentuk lagi. Kondisi depan mesin dan sisi kiri mobil hancur. Korban Vanessa Angel sendiri tewas saat terlempar keluar dari dalam mpbil. Sedangkan Suaminya tampak terjepit dibawah mobil, karena lantai mobil saat itu tampak sudah hancur.
Dari penyelidikan awal, mobil tersebut diduga menghantam batas jalan tol pada sisi bagian kiri. Lalu mobil sempat berputar arah, hingga berhenti dan menghadap ke arah yang sebaliknya (arah Jakarta). Hal inilah yang akhirnya membuat sisi kiri mobil tampak hancur tak berbentuk lagi. Korban yang tewas (Vanessa Angel dan suami) saat itu duduk diposisi kiri. Suami duduk di samping sopir danVanessa Angel duduk jok tengah tepat dibelakangnya.
1. Tidak Ada Bekas Pengereman Ban
Karena tidak ada bekas rem, diduga sopir tidak sempat menginjak pedal rem saat terjadinya kecelakaan. Namun berdasarkan keterangan dari Erezza Hardian, selaku Praktisi Keselamatan Berkendara, mobil Mitsubisi Pajero Sport Dakkar yang dimiliki Vanessa Angel ini emiliki sistim ABS (Anti Lock Breaking System
2. Penumpang Tengah Diduga Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman
Sony Susmana, selaku Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memaparkan bahwa mobil saat ini telah memiliki fitur keselamatan yang cukup tinggi. Termasuk diantaranya adalah seatbelt pada semua kursi penumpang. Namun, sealtbelt pada kursi penumpang ini sering tidak dikenakan saat berkendara.
3. Airbag Mengembang Sempurna
Pada kasus kecelakaan Vanessa Angel, airrbag tampak mengembang secara normal. Hal ini pulalah yang diduga mampu menyelamatkan penumpang dan sopir yang berada di sisi kanan mobil.
4. Mobil Melaju Dengan Kecepatan Tinggi
Saat kejadian, sopir diduga melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi. Bahkan dalam IG Story yang diupload oleh sopir, tampak dirinya memacu kendaraannya dengan kecepatan 180km/jam. Untuk RPM-nya mencapai 3000rpm. Hal ini tentu saja sudah melanggar kecepatan maksimal yang ada didalam tol, yaitu 100km/jam.
5 Sopir Diduga Lalai Dalam Berkendara
Saat berkendara, sopir diduga sambil memainkan handphone. Hal ini terlihat dari unggahan IG Storynya saat mobil melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi. Hal ini tentu saja sangat membahayakan, karena mobil dengan ketinggian seperti Pajero ini titik gravitasinya juga tinggi. Sehingga, apabila terkena goncangan sedikit maka mobil akan bergerak liar.
6. Besaran Asuransi Jasa Raharja
Pada setiap kecelakaan lalu-lintas bisanya korban akan mendapatkan dana santunan dari perusahaan Jasa Asuransi Jasa Raharja. Namun dalam kasus ini, rombongan Vanessa Angel tidak akan mendapatkan dana santunan, hal ini dikarenakan kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal. (yyan)
No comments:
Post a Comment