Duh...Kapolda Jatim, Diduga Jual Barang Bukti Narkoba Ke Seorang Mami - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, October 14, 2022

Duh...Kapolda Jatim, Diduga Jual Barang Bukti Narkoba Ke Seorang Mami

Duh...Kapolda Jatim, Diduga Jual Barang Bukti Narkoba Ke Seorang Mami


Kabar Surabaya - Desas - desus tertangkapnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa pada hari Jum'at (14/10/2022) ternyata benar adanya. Hal ini dipaoarkan langsung oleh Kapolri Jendral Polisi  Listyo Sigit Prabowo. Uniknya, yang bersangkutan baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim hanya selama 4 hari saja. Perpindahannya ke Jawa Timur ini untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi karena kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

 


Mirisnya, Irjen Teddy Minahasa ini tertangkap karena kasus penjualan Narkoba. Parahnya lagi, Narkoba yang dijual tersebut adalah barang bukti sitaan dari Kepolisoan. Berdasarkan informasi yang ada, kasus ini bermula dari adanya kasus penggrebekan kasus narkoba dengan penemuan barang bukti seberat 41.4 kg yang berada di wilayah Sumatera Barat. Dimana wilayah tersebut merupakan  tempat Irjen Teddy menjadi Kapolda sebelum di mutasi ke Jatim.

 

Dari kasus tersebut, Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti sebanyak 10kg kepada Kapolres yang menangani perkara tersebut. Kemudian sebanyak 5kg Nakoba tersebut dijualnya ke seseorang dengan sebutan Mami Linda denganharga Rp 300.000.000. Sayangnya, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap Mami Linda. Dari mami Linda ini pemeriksaan terus berjalan sehingga menyeret Kapolsek, Kapolres dan sampai kepada Irjen Teddy.

 

Atas kasus ini, Kepolri Listyo kemudian memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa). Hari ini juga para penyidik telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.

 

Saat ini Irjen Teddy telah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kapolri meminta kasus ini ditangani secara etik sampai ke ranah pidana. Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga hukuman dipenjara.    (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad