Sempat Kabur Dan Bersembunyi, Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Diserahkan Keluarganya - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, June 25, 2022

Sempat Kabur Dan Bersembunyi, Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Diserahkan Keluarganya

Sempat Kabur Dan Bersembunyi, Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Diserahkan Keluarganya


Kabar Surabaya - Anak-anak adalah insan yang harus senantiasa diberikan perlindungan. Apalagi jika anak-anak ini masih dibawah umur dan menderita disabilitas. Tentunya perlindungan dan pengawasan yang diberikan harus melebihi anak-anak lainnya. Namun hal ini rupanya tidak berlaku bagi bagi pelaku dugaan pencabulan yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak tuna rungu yang berada di kawasan Tambak Sari Kota Surabaya.

 


Kejadian tragis ini bermula pada tanggal 15 Juni 2022 malam lalu. Saat itu, pada tengah malam ibu korban sempat terbangun dari tidurnya dan ingin melihat kondisi putrinya. Namun dirinya terkejut manakala tidak mendapati putrinya berada didalam kamarnya. Diliputi rasa penasaran dan kekhawatiran, akhirnya sang Ibu berusaha mencari putrinya di sekitar penjuru rumah. Namun hasilnya nihil. Putrinya seakan lenyap dan tidak ada di dalam rumah.

 

Namun pada pukul 02.30wib, putrinya yang bernama PI akhirnya pulang kerumah. Dengan wajah yang dirundung ketakutan, gadis berusia 14 tahun tersebut menceritakan kejadian apa yang baru saja dialaminya. Karena menderita disabilitas Tuna Rungu, PI-pun menceritakannya dengan menggunakan bahasa isyarat kepada Ibunya. 

 

Anak berusia 14 tahun tersebut mengaku jika dirinya telah disetubuhi secara paksa oleh tetangganya sendiri yang bernama HS. Rupanya HS yang telah berusia 45 tahun ini mengiming-imingi PI dengan uang jajan agar bisa melakukan perbuatan tercela tersebut. Mendengar cerita putrinya, sang Ibu langsung naik pitam dam mendatangi HS saat itu juga. Namun saat itu HS bersikukuh tidak mengakui perbuatannya pada PI.

 

Akhirnya sang Ibu langsung melaporkan kasus yang menimpa putrinya ini kepada Polrestabes Surabaya dan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak Kepolisian langsung memproses kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap PI dan mengumpulkan semua alat bukti yang dibutuhkan.

 

Sayanynya semenjak dilaporkan ke pihak Kepolisian, pelaku HS telah melarikan diri dan menghilang. Namun sejak pihak Kepolisian melakukan komunikasi yang intensif, akhirnya pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk diperiksa. Hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. (yyan)  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad