PPKM Masih Lanjut, Bagaimana Kondisi Kota Surabaya, Setelah Lewati Puncak Omicron...? - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, March 8, 2022

PPKM Masih Lanjut, Bagaimana Kondisi Kota Surabaya, Setelah Lewati Puncak Omicron...?

PPKM Masih Lanjut, Bagaimana Kondisi Kota Surabaya, Setelah Lewati Puncak Omicron...?


Kabar Surabaya - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya masih tetap dilanjutkan. Pada perpanjangan yang terbaru, penerapan PPKM ini akan dilakukan hingga tanggal 14 Maret 2022. PPKM memang akan terus dilanjutkan, karena program ini dianggap berhasil menurunkan penularan Virus Covid-19 di Indonesia.

 


Sampai hari ini, Indonesia sudah tiga bulan lamanya berkutat dengan varian baru yang bernama Omicron. Meskipun tidak se-berbahaya varian Delta, namun varian ini memiliki daya tular yang lebih cepat. Sehingga dalam sekejab saja angka penularannya sudah melebihi varian Delta. Kondisi ini lantas membuat level PPKM di semua daerah langsung naik.

 

Kondisi ini juga dialami oleh Kota Surabaya yang level PPKM-nya langsung naik ke level 3. Padahal, sebelumnya sudah berada pada level 1. Melihat hal ini, Pemerintah Kota Surabaya langsung bergerak dengan cepat. Semua fasilitas kesehatan kembali difungsikan, Kegiatan vaksinasi kepada masyarakat juga digencarkan dengan menambah jumlah gerai vaksin di fasilitas publik.

 

Kegiatan tersebut rupanya berhasil menekan laju penularan virus Covid-19. Bahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah memberikan statement kalau Kota Pahlawan sudah berhasil melawati Puncak Covid varian Omicron. Hal ini bisa dilihat dari penurunan jumlah kasus yang terjadi. Meski demikian Walikota Eri meminta seluruh masyarakat untuk tetap patuh kepada protokol Kesehatan.

 

Sedangkan Menteri Koordionator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa secara umum kondisi Pandemi di Indonesia sudah mulai menurun. Bahkan khusus Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) sudah berhasil turun level kembali ke level 2. Penurunan level ini dkarenakan penurunan jumlah kasus dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. 

 

Namun untuk wilayah anglomerasi Bali, DI Yogyakarta, Bandung Raya, Malang Raya, Solo Raya dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3. (yyan) 


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad