Dekati Puasa, Begini Level PPKM Di Seluruh Jatim Termasuk Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, March 22, 2022

Dekati Puasa, Begini Level PPKM Di Seluruh Jatim Termasuk Surabaya

Dekati Puasa, Begini Level PPKM Di Seluruh Jatim Termasuk Surabaya


Kabar Surabaya - Kurang dari 20 hari lagi bulan puasa akan tiba. Jika menilik kondisi bulan puasa pada tahun lalu, umat muslim masih disarankan untuk melaksanakan ibadah di rumah saja. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Bahkan pada saat itu level PPKM disemua daerah masih tinggi. Sehingga pemerintah juga melakukan pengetatan untuk muduk ke kampung halaman.

 


Namun, saat ini ada harapan yang baik bagi masyarakat. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang terus menurun, sepertinya pemerintah akan kembali melonggarkan pelaksanaan ibadah saat bulan puasa. Bisa jadi, pemerintah juga melakukan pelonggaran terhadap kegiatan mudik lebaran. Namun hal ini tentunya akan dilihat pada kondisi kota asal dan tujuannya.

 

Membaiknya situasi Pandemi Covid-19 ini tampak pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No Tahun 18 tahun 2022. Dalam Inmendagri tersebut, sudah tidak ada lagi Kabupaten/Kota yang masuk ke level 4. Daerah dengan level 3 dan level 2 bertambah dengan signifikan. Hal ini mencerminkan jika kondisi Pandemi sudah sangat melandai.

 

Sedangkan Kota Surabaya sendiri, tercatat sebagai satu-satunya kota besar di Jawa-Bali yang berhasil masuk kembali pada PPKM Level 1. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Surabaya berani kembali membuka fasilitas umum dan menyelenggarakan event yang menghadirkan banyak masyarakat, Salah satunya seperti dibukanya kembali evant Tunjungan Romansa yang sempat di tiadakan selama beberapa pekan.

 

Secara lengkap, begini kondisi level PPKM dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur :

1. Daerah Kabupaten/ Kota Level 1 (satu) yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan;

 

2. Daerah Kabupaten/ Kotalevel 2 (dua) yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro

 

3) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan,    

Meskipun kondisi sudah mulai membaik, namun Pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini harus terus diupayakan agar kondisi yang msudah melandai ini tidak akan naik kembali. Sehingga kegiatan perekonomian juga bisa berjalan secara normal. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad