PPKM Level 3 Batal, Jadwal Liburan Sekolah Jadi Seperti Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Sunday, December 12, 2021

PPKM Level 3 Batal, Jadwal Liburan Sekolah Jadi Seperti Ini

PPKM Level 3 Batal, Jadwal Liburan Sekolah Jadi Seperti Ini


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya pemerintah pusat telah membatalkan aturan mengenai pelaksanaan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. Maka dari itu, saat itu aturannya akan kembali ke level PPKM yang sesuai dengan kondisi wilayahnya masing-masing. Beberapa aturan yang tekah sempat diedarkan-pun akan dianggap tidak berlaku karena pembatalan ini.

 


Salah satu aturan yang saat ini ditunggu oleh masyarakat adalah mengenai waktu liburan bagi para pelajar. Para orang tua murid saat ini terus bertanya-tanya kapan liburan sekolah akan dilaksanakan. Karena apabila mengikuti aturan PPKM Level 3, penerimaan rapor dan liburan sekolah akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022 mendatang. 

 

Pada saat aturan tersebut dibatalkan, sampai saat ini pihak sekolah juga masih belum memberikan kejelasan, apakah Liburan sekolah akan tetap berlangsung pada Bulan Januari atau kembali sesuai dengan aturan sebelumnya, yaitu Bulan Desember. 

 

Menanggapi hal ini, pihak Kementrian Dalam Negeri yang membatalkan Indtruksi Mentri Dalam Negei Nomor 66 tahun 2021 akan mengembalikan semua aturan kepada Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kembali. Mengenai Hal ini Sekretaris Jendral Kemendikbud mengaku kalau aturan mengenai liburan sekolah ini masih akan digodok lagi.

 

Meski demikian santer beredar kabar kalau aturan mengenai liburan sekolah ini akan dikembalikan kepada kalender sekolah. Hal ini berarti, para pelajar dan mahasiswa akan bisa tetap menikmati liburan sekolah pada Bulan Desember ini. Namun untuk kepastiannya, para orang tua murid diharapkan untuk tetap bersabar hingga pengumuman liburan ini menjadi leih resmi lagi (yyan)   

1 comment:

Post Bottom Ad