Migrasi TV Didital, Begini Cara Ajukan STB GRATIS Dari Kominfo, Langsung Bisa Ditonton - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, December 22, 2021

Migrasi TV Didital, Begini Cara Ajukan STB GRATIS Dari Kominfo, Langsung Bisa Ditonton

Migrasi TV Didital, Begini Cara Ajukan STB GRATIS Dari Kominfo, Langsung Bisa Ditonton


Kabar Surabaya - Tahun baru 2022 tinggal menghitung hari saja. Pada tahun depan Kementrian Komunikasi dan Informatika RI akan memiliki gawe besar yang berimbas kepada tontonan televisi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gawe besar ini merupakan migrasi atau perpindahan siaran televisi dari sistim analog ke sistim digital.

 


Siaran TV Digital ini diklaim memiliki banyak keunggulan daripada sistim analog yang saat ini ditonton oleh masyarakat. Beberapa keunggulan dari TV Digital ini adalah tampilan gambar tanpa bintik-bintik dan suara yang jernih. Untuk mendapatkan siaran digital ini masyarakat juga tidak perlu mengganti antena yang sekarang digunakan. 

 

Lantas, apakah TV Digital ini harus menggunaka internet..?. Jawabannya TIDAK. Selain tidak memerlukan internet, TV digital juga tidak berbayar sama sekali. Jadi, tidak akan ada biaya berlangganan untuk menonton siaran tv. Hanya saja, untuk dapat menangkap siaran TV Digital ini masyarakat harus melengkapi TV-nya dengan Set Up  Box (STB). Perangkat tambahan inilah yang nantinya bisa mengkonversi TV Analog menjadi TV Digial.

 

Untuk harga STB sendiri, sangat bervariasi tergantung dari merk produknya. Kisarannya antara 100ribu hingga 500ribu keatas. Meski demikian, untuk memperlancar proses migrasi dari siaran analog ke digital, Kementrian Kominfo RI siap membagikan perangkat STB ini secara gratis untuk masyarakat. Tidak main-main jumlah STB yang dibagikan ini mencapai jutaan unit.

 

Namun, tidak semua maysrakat akan bisa mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah. Pemerintah hanya menyediakan 6 hingga 7 juta STB yang akan dibagikan secara gratis. Syarat untuk menerima STB secara gratis ini adalah sebagai berikut :

1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

 

Jadi STB ini nantinya akan dibagikan seperti halnya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah lainnya. Untuk bisa mendapatkan STB gratis ini,masyarakat bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online. Caranya adalah sebagai berikut :

 


1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang diinginkan

Jika nama sudah terdaftar, maka masyarakat akan berhak untuk mendapatkan STB secara gratis. (yyan_)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad