Awas !!!, Jika Muncul Warna Hitam, Anda Akan Langsung Di Evakuasi Oleh Petugas - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 31, 2021

Awas !!!, Jika Muncul Warna Hitam, Anda Akan Langsung Di Evakuasi Oleh Petugas

Awas !!!, Jika Muncul Warna Hitam, Anda Akan Langsung Di Evakuasi Oleh Petugas


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, untuk memasuki pusat perbelanjaan/Mall, masyarakat diwajibkan untuk melakukan scan pada barcode yang ditempatkan di pintu masuknya. Sebelumnya, masyarakat juga wajib untuk menginstall plikasi peduli-lindungi milik pemerintah yang ada di Playstore. Aplikasi tesebut bisa diunduh secara gratis tanpa biaya apapun.

 


Aplikasi Peduli Lindungi ini berisikan data pribadi masyarakat yang memuat sertifikat vaksin, baik dosis pertama maupun yang dosis kedua. Selain itu dalam aplikasi ini juga terdapat fitur scan barcode. Fitur inilah yang nantinya akan menjadi penentu apakah seseorang bisa masuk ke dalam Mall atau tidak.

 

Setelah barcode yang ada di pintu masuk Maal di scan, maka pada aplikasi tersebut akan muncul kode warna. Ada dua macam kode warna yang menjadi indikator, yaitu warna hijau dan warna merah. Bila keluar warna hijau, maka pemilik aplikasi tersebut sudah melakukan vaksin dan diperbolehkan masuk ke dalam Mall. Namun jika yang muncul adalah kode warna merah, berarti pemilik aplikasi belum tervaksin dan tidak akan diperbolehkan untuk masuk ke dalam Mall.

 

Pada pengumuman perpanjangan PPKM yang lalu. Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menambahkan satu kode warna lagi didalam aplikasi Peduli-Lindungi tersebut. Kode warna baru ini adalah warna Hitam. 


Kode warna ini adalah kode yang cukup berbahaya, sebab warna hitam ini menandakan bahwa pemilik aplikasi telah terpapar oleh Virus Covid-19 atau dia merupakan kontak erat dari seseorang yang terpapar oleh Virus Corona.

 

Jika nanti ada warna yang scan barcode-nya berwarna hitam, maka petugas yang berjaga akan langsung melakukan evakuasi untuk membawa yang bersangkutan ke pusat isolasi terpadu yang terdekat guna melakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Dengan adanya barcode ini, harapannya pencegahan terhadap penularan virus Covid-19 akan bisa lebih cepat lagi.

 

Berdasarkan data yang ada, per tanggl 29 Agustus 2021 lalu, masyarakat yang telah melakukan penafisan atau skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum mencapai 13,66 juta orang. Uniknya 462rbu diantaranya kode warna pada barcode-nya berwarna merah, sehingga mereka tidak boleh masuk ke dalam Mall. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad