Akhir Era Karcis Parkir !!!, Surabaya Terapkan Sistem Digital 100 Persen
Kabar Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan peredaran karcis parkir sebagai bagian dari transformasi sistem perparkiran menuju layanan digital. Mulai saat ini, seluruh transaksi parkir di Kota Surabaya akan dilakukan menggunakan metode pembayaran non-tunai seperti QRIS, kartu elektronik, dan voucher parkir.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, saat membuka kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Selasa (23/6/2026).
Trio menjelaskan, penghentian karcis parkir menandai dimulainya penerapan penuh sistem digitalisasi parkir yang telah dijalankan selama enam bulan terakhir. Dengan sistem baru ini, seluruh transaksi parkir diharapkan lebih transparan, tertib, dan mudah diawasi.
Ia menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan karcis parkir di lapangan, kemungkinan besar karcis tersebut merupakan stok lama yang masih tersisa. Namun Dishub memastikan tidak akan lagi mencetak maupun mendistribusikan karcis baru kepada juru parkir.
/div>
Dalam sistem yang baru, masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan berbagai pilihan, mulai dari QRIS, kartu elektronik, hingga voucher parkir yang disediakan oleh Dishub. Kehadiran beberapa opsi pembayaran tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir agar mudah diakses masyarakat. Voucher tersebut nantinya dapat dibeli di sejumlah toko modern yang telah bekerja sama dengan Dishub.
Saat ini, terdapat 17 toko modern yang telah dilengkapi petugas untuk melayani pengadaan dan penjualan voucher parkir. Dengan skema tersebut, warga diharapkan tidak mengalami kesulitan saat bertransaksi parkir di berbagai titik yang telah menerapkan sistem digital.
Melalui penerapan parkir digital ini, Pemkot Surabaya menargetkan pengelolaan parkir menjadi lebih efektif, transparan, serta mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

No comments:
Post a Comment