Gasak Motor Mahasiswi, Dua Pria Asal Madura Disergap Saat Kabur ke Suramadu
Kabar Surabaya - Anggota Opsnal Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi di kawasan Rungkut Kidul, Surabaya. Keduanya ditangkap saat berada di wilayah Tanah Merah, Bangkalan, Madura, pada Minggu (8/2/2026).
Dua pelaku tersebut diketahui bernama Ibnu Hajar (30) dan Ardiansyah (31), warga Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Condro Raharjo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan kring serse yang dilakukan anggota pada Selasa (6/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, petugas mencurigai dua pria yang melaju kencang secara beriringan menggunakan sepeda motor Honda Beat di Jalan Ir Soekarno (MERR).
Setibanya di pertigaan Tangkel, Tanah Merah, Bangkalan, petugas berhasil menghentikan keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu set kunci T yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mencuri kendaraan bermotor.
/div>
“Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci T kami amankan ke Mapolsek Sukolilo,” tegas AKP Condro Raharjo.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain di wilayah Surabaya dan sekitarnya.


No comments:
Post a Comment