Dishub Surabaya Siap Turunkan Jukir Pengganti, Ancaman Mogok PJS Tak Goyahkan Setoran PAD
Kabar Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil sikap tegas menghadapi rencana penghentian setoran retribusi parkir yang disuarakan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Dishub menegaskan, aliran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir wajib tetap berjalan dan tidak boleh terganggu oleh aksi protes apa pun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan PJS. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan kota dan keberlanjutan PAD menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kami tetap mengedepankan dialog. Persoalan teknis seharusnya dibicarakan bersama secara terbuka agar tidak berdampak pada pengelolaan parkir kota,” kata Trio di Kantor Dishub Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Menanggapi hal itu, Trio menegaskan Dishub telah menyiapkan langkah antisipasi apabila kesepakatan tidak tercapai. Personel pengganti akan disiagakan di sejumlah titik parkir untuk memastikan kewajiban setoran tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Skemanya bisa beragam, bisa melibatkan petugas Dishub atau pihak lain yang ditunjuk. Prinsipnya satu, setoran PAD tidak boleh berhenti,” ujarnya.
/div>
“Kami pastikan Perda ditegakkan dan mekanisme setoran tetap berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua PJS Izul Fiqri menyampaikan kekecewaan mendalam atas penindakan hukum terhadap juru parkir yang disebutnya berstatus resmi. Ia mengklaim telah menerima informasi dari Polrestabes Surabaya bahwa operasi tipiring dilakukan atas usulan Dishub.
“Setiap hari kami menyetor ke Dishub, tapi justru jukir yang ditekan. Ini seperti sandiwara. Teman-teman jukir jadi korban,” ujar Izul saat mendatangi Kantor Dishub Surabaya.
Sebagai bentuk perlawanan, Izul mengeluarkan instruksi kepada seluruh juru parkir di Surabaya untuk menghentikan setoran retribusi harian melalui Kepala Pelataran (Katar) Dishub.
“Kami instruksikan seluruh jukir untuk tidak melakukan setoran PAD. Hentikan setoran harian. Ini sikap resmi kami,” tandasnya.

No comments:
Post a Comment