Kabar Surabaya - Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Margorukun, Surabaya, berhasil digagalkan oleh warga pada Selasa (20/1/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Kejadian ini disampaikan oleh Adi, pendengar Radio Suara Surabaya (SS), yang berada langsung di lokasi saat peristiwa berlangsung. Menurut Adi, aksi curanmor itu terjadi di Margorukun Gang 7 dan dilakukan oleh dua orang pelaku.
Kecurigaan bermula ketika anak Adi melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Menindaklanjuti hal tersebut, Adi keluar rumah untuk memantau situasi sekaligus mencatat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
Tak berselang lama, Adi melihat seorang pria menurunkan sepeda motor dari sebuah rumah dan menuntunnya keluar. Merasa ada kejanggalan, Adi langsung menghentikan pria tersebut dan menanyakan kepemilikan kendaraan beserta surat-suratnya.
/div>
Adi kemudian berteriak “maling” sehingga menarik perhatian warga sekitar. Saat itu, sejumlah anak sekolah yang berada di lokasi turut membantu mengejar dan menangkap pelaku. Satu orang pelaku yang menuntun sepeda motor berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Menurut Adi, pelaku yang tertangkap diduga masih berusia di bawah 17 tahun dan saat beraksi mengenakan hoodie. Setelah diamankan warga dan anak-anak sekolah, Adi segera menghubungi pemilik sepeda motor serta melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
“Setelah ditangkap anak-anak sekolah itu, saya langsung menginformasikan ke pemilik sepeda dan lapor ke Pak RT,” tambahnya.
Hingga sore hari, aparat kepolisian telah tiba di lokasi untuk menangani kejadian tersebut dan mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

No comments:
Post a Comment