Sejak Pagi, Polrestabes Surabaya Dipadati Warga Ambil Motor Hasil Curanmor
Kabar Surabaya - Sejak Rabu (21/1/2026) pagi, Polrestabes Surabaya dipadati masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Mulai pukul 08.00 WIB, warga berdatangan untuk mengambil sepeda motor mereka yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun hasil penindakan pelanggaran lalu lintas.
Guna memudahkan proses pengambilan, pihak kepolisian membagi ratusan kendaraan ke dalam beberapa blok sesuai kategori dan pendataan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih cepat menemukan kendaraannya tanpa harus berdesakan. Menariknya, sebagai bonus layanan, pemilik kendaraan juga mendapatkan pemasangan alarm sepeda motor secara gratis.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bazar pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus respons atas maraknya kasus curanmor di Surabaya.
“Total sampai dengan saat ini ada 810 kendaraan. Jumlahnya cukup banyak sehingga kami adakan event khusus berupa bazar pengambilan barang bukti,” ujar Luthfie s.
Menurut Luthfie, ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil penyitaan dari berbagai pengungkapan kasus, baik oleh Polrestabes Surabaya maupun jajaran polsek. Bahkan, sebagian kendaraan diketahui berasal dari luar daerah.
/div>
Untuk memudahkan pemilik mengetahui kendaraannya, Polrestabes Surabaya telah mendata nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Data tersebut kemudian dibagikan melalui media sosial resmi kepolisian, seperti Instagram dan TikTok.
“Selama ini banyak masyarakat yang tidak hafal nomor polisi kendaraannya. Maka kami buka nomor rangka dan nomor mesin, lalu kami cocokan untuk mendapatkan identitas pemiliknya,” kata Luthfie.
Bazar pengambilan barang bukti sepeda motor ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 21–23 Januari 2026 dan 26–30 Januari 2026. Pembagian tahap dilakukan dengan mempertimbangkan hari libur akhir pekan serta operasional perbankan.
Luthfie menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Pemilik hanya diminta membawa STNK dan BPKB asli. Sementara untuk kendaraan yang masih dalam status kredit, pemilik dapat melampirkan surat keterangan dari pihak leasing.
“Saya tegaskan ini gratis. Tidak ada biaya apa pun. Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor atau penggelapan datang dan mengambil kendaraannya,” tegasnya.
Apabila masih terdapat kendaraan yang belum teridentifikasi atau tidak diambil oleh pemiliknya, kepolisian akan memberikan tenggat waktu tambahan. Jika tetap tidak ditemukan pemilik sah, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami pastikan kendaraan tersebut benar-benar sudah tidak berpemilik sebelum diambil keputusan lebih lanjut,” pungkas Luthfie.

No comments:
Post a Comment