Polisi Beber Kecepatan Porche Saat Tabrak Livina, Sempat Mengerem
Kabar Surabaya - Mobil Porsche 911 Carrera S dengan nomor polisi B 333 LKA yang dikemudikan oleh Nissan Katama Angkasa (18) diduga telah melaju dengan kecepatan yang melebihi 100 km/jam sebelum akhirnya menabrak mobil Grand Livina di Tol Kejapanan – Sidoarjo pada hari Minggu (17/3/2024) kemarin.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Ony Purnomo, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di kilometer 768.400 B. Ony menyebutkan bahwa ditemukan jejak pengereman sepanjang 105 meter.
"Kami menemukan jejak pengereman yang cukup panjang di lokasi kejadian, sehingga pernyataan tentang kecepatan 100 km/jam harus kami periksa kembali. Tidak mungkin mobil melaju dengan kecepatan 100 km/jam mengingat adanya jejak pengereman sepanjang sekitar 105 meter," ujar Ony
Sementara itu, pengemudi Porsche hanya mengalami luka ringan. Terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan mobil Porsche, pengemudi tersebut mengaku bahwa proses perpanjangan masih berlangsung di Jakarta.
"Ony menyatakan, 'Surat-surat kendaraan masih belum selesai karena proses perpanjangan masih berlangsung di Jakarta,'" demikian ungkapan Ony.
Awalnya, Grand Livina yang dikemudikan oleh Rudy Andrianto sedang melaju dari Kejapanan menuju Sidoarjo di jalur kanan dengan arus lalu lintas yang lancar.
"Namun, ketika mencapai kilometer 768.400 B, mobil Porsche menabrak Grand Livina dari belakang. Akibatnya, terjadi kecelakaan tabrak-belakang," kata Puguh kemarin.
Akibat dari kejadian tersebut, bagian belakang mobil Grand Livina mengalami kerusakan parah, sementara bagian depan Porsche juga mengalami kerusakan pada bagian kap mobil.
No comments:
Post a Comment