Cara Menukarkan Uang Pecahan Baru Secara Online Di Bank Indonesia - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, March 18, 2024

Cara Menukarkan Uang Pecahan Baru Secara Online Di Bank Indonesia

Cara Menukarkan Uang Pecahan Baru Secara Online Di Bank Indonesia


Kabar Surabaya - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyediaan layanan penukaran uang untuk menjawab permintaan yang meningkat dari masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Melalui platform Penukaran dan Penarikan Uang Rupiah (PINTAR), BI menyediakan akses ke 449 titik layanan di seluruh wilayah Indonesia. Marlinson Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, menyatakan bahwa layanan penukaran akan tersedia melalui jaringan perbankan dan kantor BI yang tersebar luas.


Menurut Hakim, tradisi penggunaan uang baru saat Idul Fitri merupakan bagian penting dari budaya masyarakat Indonesia. Sebagai tanggapan, BI memastikan ketersediaan dan penukaran uang untuk merayakan Lebaran Idul Fitri. Hal ini diungkapkan dalam acara peluncuran program Serambi 2024, yang bertujuan untuk meriahkan Ramadan dan memberikan berkah Idul Fitri.



Tahun ini, masyarakat dapat menukar uang dengan paket yang lebih besar, yaitu senilai Rp 4 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,8 juta. Untuk memudahkan penukaran, terdapat beberapa opsi layanan seperti penukaran terpadu, BI peduli mudik, dan kas keliling (kecuali kas keliling susur sungai). Masyarakat diharapkan untuk memesan penukaran terlebih dahulu melalui Aplikasi Penukaran dan Penarikan Uang Rupiah (PINTAR).


Hakim menekankan bahwa masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR untuk menentukan waktu dan lokasi penukaran. Bahkan, penukaran "go show" akan dilayani selama persediaan masih tersedia. 


Berikut adalah langkah-langkah untuk memesan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:

  1. Buka aplikasi PINTAR di tautan pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan pilih provinsi tempat kas keliling BI berada.
  3. Lihat daftar lokasi kas keliling yang tersedia.
  4. Pilih lokasi dan jam operasional yang diinginkan.
  5. Isi data pemesanan seperti NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran.
  7. Isi jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan (jika ada).
  8. Ikuti instruksi selanjutnya seperti captcha dan pernyataan data yang benar.
  9. Setelah selesai, klik "Pesan" untuk mendapatkan bukti pemesanan dalam bentuk PDF.


Setelah memesan melalui PINTAR, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk menukarkan uang:

  1. Pastikan menukarkan uang pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
  2. Bawa bukti pemesanan penukaran uang dalam bentuk digital atau cetak yang dilengkapi dengan QR Code.
  3. Pilih dan kemas uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  4. Selanjutnya, ikuti prosedur penukaran yang tersedia di lokasi yang telah ditentukan.


Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan lancar tanpa khawatir akan ketersediaan uang baru.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad