Malam Valentine Day Surabaya, Petugas Angkut Puluhan Pasangan Chek-In - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, February 15, 2023

Malam Valentine Day Surabaya, Petugas Angkut Puluhan Pasangan Chek-In

Malam Valentine Day Surabaya, Petugas Angkut Puluhan Pasangan Chek-In

 

Kabar Surabaya - Valentine Day atau biasa yang disebut dengan Hari Kasih Sayang selalu identik dengan ucapan sayang beserta pernik kadonya yang unik. Biasanya, kado yang umum diberikan kepada pasangan saat Valentine day adalah Bunga, Coklat dan Boneka. Sayangnya sampai saat ini event Hari Kasih Sayang ini selalu disalahgunakan mereka yang masih dalam masa pacaran untuk melakukan perbuatan yang menjurus kepada tindakan asusila.

 


Kondisi tersebut rupanya juga terjadi di Kota Surabaya. Pada saat perayaan Hari Valentine (14 Februari 2023) kemarin, Satpol PP Kota Surabaya beserta anggota Kepolisian melakukan razia. Razia pada malam perayaan Hari Kasih Sayang ini dilakukan di hotel-hotel yang diduga menjadi ajang pasangan untuk berbuat asusila. Kebanyakan hotel yang menjadi sasaran kegiatan razia ini adalah hotel kelas melati.

 

Begitu tiba di hotel, petugas langsung mendata para tamu melalui resepsionis hotel. Kemudian petugas lalu menuju ke kamar yang diduga menjadi ajang mesum. Begitu pintu kamar diketuk, rata-rata para penghuninya tampak terkejut. Mereka tidak mengira kalau perbuatannya pada malam Valentine Day ini mendapatkan perhatian dari petugas.

 

Beragam alasan mereka utarakan kepada petugas saat akan digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Mulai dari tidak melakukan apa-apa, Pertemuan dalam rangka berbisnis maupun mengeku kalau mereka adalah pasangan yang dalam waktu dekat ini akan menikah. Namun petugas tetap tegas, apabila dicek KTP-nya memiliki alamat yang berbeda mereka akan diangkut untuk dimintai keterangan.

 

Mirisnya, pada malam tersebut Satpol PP Kota Surabaya berhasil membawa sekitar 30 pasangan untuk dimintai keterangan. Saking banyaknya, petugas sampai mengerahkan 2 unit truk untuk mengangkut mereka. Pasangan ini setelah didata, diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengeulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka diperbolehkan untuk pulang (yyan)     


 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad