Seperti Ini Penampakan Mobil Rakyat Versi Pemerintah, Bebas Pajak Bro !! - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, December 31, 2021

Seperti Ini Penampakan Mobil Rakyat Versi Pemerintah, Bebas Pajak Bro !!

Seperti Ini Penampakan Mobil Rakyat Versi Pemerintah, Bebas Pajak Bro !!


Kabar Surabaya - Pada tahun 2021 yang lalu pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah melakukan pembebasan pajak kepada jenis mobil baru tertentu. Pembebasan pajak PPNBM ini memang sengaja dilakukan agar gairah di sektor otomotif kembali normal setelah dihantam oleh Pandemi Covid-19. 

 


Dalam waktu dekat ini pemerintah juga berencana untuk kembali memberikan kebebasan pajak hingga 0%. Namun pembebasan pajak ini akan diterapkan secara permanen. Masih sama seperti tahun lalu, pembebasan pajak ini khusus diberikan kepada kendaraan bermotor berjenis mobil. Skema yang akan dipakai untuk pembebasan PPNBM ini adalah "Mobil Rakyat".

 

Bicara mobil rakyat sejatinya sejak era Presiden Soeharto, Indonesia pernah memiliki konsep Mobil Rakyat ini. Namun seiring perkembangan waktu nama mobil takyat sudah mulai terlupakan. Kali ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengangkat lagi skema mengenai mobil rakyat ini.


Mobil Rakyat berdasarkan konsep dari Kemenperin adalah merk mobil yang saat ini sudah ada dipasaran dan telah memenuhi persyaratan tertentu untuk di sebut Mobil Rakyat. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Mobil rakyat ini antara lain, 

1. Memiliki kapasitas mesin dibawah 1.500cc

2. Harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 80%

3. harga jual On The Roadnya harus dibawah Rp 240.000



Apabila persyatannya seperti itu, maka sangat banyak merk mobil di Indonesia yang bisa masuk dalam skema Mobil Rakyat. Bila skema mobil rakyat ini disetujuai, yaitu ada pembebasan PPNBM 100%, setidaknya ada 10 mobil yang bisa disebut sebagai mobil rakyat, yaitu :

  1. Daihatsu Xenia (telah memiliki komponen lokal di atas 80% dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)
  2. Daihatsu Terios (telah memiliki komponen lokal di atas 80%, harga mulai dari Rp 205.100.000).
  3. Daihatsu Sigra (telah memiliki Local Purchase 85% dengan harga Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)
  4. Daihatsu Ayla (telah memiliki Local Purchase 85% dengan harga Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)
  5. Toyota Agya (telah memiliki Local Purchase 85% dengan harga Rp 149.200.000 sampai Rp 170.690.000)
  6. Toyota Calya (telah memiliki Local Purchase 85% dengan harga Rp 146.190.000 sampai Rp 167.490.000)
  7. Honda Brio Satya (telah memiliki Local Purchase 91% dan harga Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)
  8. Toyota Avanza (telah memiliki komponen lokal di atas 80% dengan harga mulai Rp 206.200.000).
  9. Nissan Livina (telah memiliki Local Purchase 80% dengan harga mulai dari Rp 224.300.000)
  10. Mitsubishi Xpander (telah memiliki Local Purchase 80% dengan harga mulai Rp 237,9 juta) 

 

Namun hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan keputusan final bagaimana skema mobil rakyat tersebut. Tentunya, banyak juga yang berharap, ada mobil listrik yang masuk dalam skema mobil rakyat juga. Karena mobil listrik adalah mobil masa depan yang tentunya hemat energi dan ramah lingkungan, (yyan)  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad