Ingin Bentuk Provinsi Madura, Para Pimpinan Daerah Madura Lakukan Hal Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, August 28, 2020

Ingin Bentuk Provinsi Madura, Para Pimpinan Daerah Madura Lakukan Hal Ini


Ingin Bentuk Provinsi Madura, Para Pimpinan Daerah Madura Lakukan Hal Ini

Kabar Surabaya - Pulau Madura adalah pulau yang terletak di sisi timur laut dari Pulau Jawa. Jika dilihat sepintas, bentuk Pulau Madura ini memiliki kemiripan dengan hewan ternak sapi. Sangat pas sekalu dengan seni Karapan Sapi asal pulau tersebut. Pulau yang terkenal sebagai penghasil garam nasioal ini memiliki jumlah pendidik sekitar empat juta jiwa. Meskipun masih menjadi kesatuan dari Provinsi Jawa Timur, namun penduduk di Pulau Madura ini memiliki Budaya, Bahasa, dan karakter yang cukup berbeda dari penduduk di Pulau Jawa Timur.

Sebenarnya pada tahun 2000-an banyak tokoh dari Pulau Madura ini yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur. Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk membangun daerahnya sendiri dengan mendirikan Provinsi baru, yaitu Provinsi Madura. Namun keinginan ini kandas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mereka pada tahun 2017 silam.

Pada saat itu, MK beralasan proses pengajuan Provinsi Madura ini masih belum bisa diproses Hal ini dikarenakan Madura belum memenuhi persyaratan yang diharuskan. Salah satu persyaratan untuk pemekaran wilayah adalah, wilayah yang akan dimekarkan tersebut harus memiliki paling sedikit lima Kabupaten/Kota. Sedangkan sampai saat ini Pulau Madura hanya memiliki empat Kabupaten, yaitu : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Pada hari Kamis 27 Agustus lalu, sekelompok mayarakat yang menamakan dirinya Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura melakukan audiensi dengan DPRD Pamekasan Madura. Rencananya Kabupaten Pamekasan ini nantinya akan dimekarkan menjadi dua kabupaten. Kabupaten Pamekasan ini dipilih karena dianggap paling siap untuk melakukan pemekaran wilayah. Nantinya Pamekasan akan menjadi dua wilayah, yaitu Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan.

Dengan pemekaran ini, maka kawasan Pulau Madura akan memiliki lima Kabupaten/Kota. Jika hal ini sudah terpenuhi, maka pengajuan Pulau Madura untuk menjadi Provinsi sendiri akan bisa dikabulkan. Karena pada saat di MK tahun 2017, kegagalan Pulau Madura menjadi Provinsi adalah karena jumlah wilayahnya.

Dalam usahanya untuk membentuk Provinsi Madura ini, Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura mengaku telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak. Mulai dari ke-empat Bupati Madura, Empat Ketua DPRD Madura, Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan BASSRA serta beberapa tokoh Madura telah menitipkan suaranya untuk menyetujui pembentukan Provinsi Madura ini.

Targetnya pada tahun 2021 mendatang Pulau Madura sudah akan menjadi Provinsi baru di Indonesia dan resmi berpisah dari Provinsi Jawa Timur. Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman menjelaskan bahwa keinginan Pulau Madura ini untuk menjadi Provinsi jangan dianggap untuk meremehkan pelayanan dari Provinsi Jawa Timur, namun keinginan ini hanyalah  untuk menjaga eksistensi dari Madura yang sebenarnya. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad