Ditangkap di Bandara, Ivan Pelaku Intimidasi Ditetapkan Jadi Tersangka
Kabar Surabaya - Ivan Sugianto, yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN, kini resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan Ivan dilakukan oleh tim gabungan polisi dan satgas pengamanan di Bandara Internasional Juanda.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ivan ditahan sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Setibanya di kantor polisi, Ivan yang mengenakan kemeja putih bergaris dan masker terlihat digiring oleh penyidik tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Dirmanto mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi yang terkait dengan kasus ini dan menggelar perkara. Namun, detail pasal yang dikenakan masih belum diungkap, karena penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam video, seorang pria dewasa terlihat mengintimidasi seorang siswa di bawah umur, bahkan memaksa siswa tersebut untuk bersujud dan menggonggong. Peristiwa ini diduga terjadi karena Ivan tidak terima anaknya, EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, mendapat ejekan dari EN setelah pertandingan basket di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya.
/div>
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Ivan untuk mengungkap secara lengkap kejadian ini.
No comments:
Post a Comment