Setelah Dilantik, Anggota DPR Langsung Gadaikan SK sampai 500 Juta
Kabar Surabaya - Beberapa anggota DPRD di Jawa Timur tengah menjadi sorotan karena ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka untuk mendapatkan pinjaman dengan nilai mencapai lebih dari Rp 500 juta. Fenomena ini bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan juga di berbagai daerah seperti Pasuruan, Bangkalan, dan Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut diambil untuk membayar utang biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Karim berpendapat bahwa pengambilan pinjaman ini merupakan hal yang wajar mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing calon.
"Memang biaya yang dikeluarkan selama kampanye tidak sedikit, sehingga wajar jika ada yang memilih untuk meminjam uang," ujar Karim.
Di Bangkalan, tercatat sekitar 20 anggota DPRD menggunakan SK Pengangkatan mereka sebagai jaminan pinjaman. Sistha, perwakilan Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengonfirmasi bahwa banyak anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK tersebut. Namun, Sistha mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai identitas atau partai dari anggota DPRD yang mengajukan pinjaman.
Zulkifli menjelaskan bahwa untuk membayar cicilan pinjaman, Bank Jatim akan memotong gaji anggota DPRD secara langsung setiap bulannya.
"Bank akan memotong gaji secara otomatis. Biasanya, mereka berkomunikasi langsung dengan Bank Jatim karena gaji mereka dibayarkan melalui bank tersebut," tambah Zulkifli.
No comments:
Post a Comment