Remaja Surabaya Dihajar Kakak Kelas Sampai Alami Pembengkakan Otak
Kabar Surabaya - Seorang siswa kelas 11 SMA swasta di Siwalankerto, Surabaya, berinisial ALF (17), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya akibat salah paham terkait candaan tentang logo perguruan pencak silat. Akibat kejadian ini, ALF mengalami gegar otak ringan serta luka di bagian wajah seperti bibir, mata, dan pelipis. Trauma mental juga dialami oleh korban.
Menurut Yuliana Hutabarat, ibu korban, insiden ini berawal dari candaan antara ALF dan teman sekelasnya mengenai logo salah satu perguruan silat. “Anak saya awalnya bercanda dengan temannya. Mereka saling mengirim foto baju logo perguruan silat, tapi ternyata teman anak saya mengirim foto itu ke kakak kelasnya,” ungkap Yuliana saat ditemui di kediamannya di Siwalankerto, Kamis (12/9/2024).
ALF diketahui merupakan anggota dari perguruan silat yang berbeda dengan perguruan para pelaku pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 5 September 2024. Saat itu, ALF sedang sakit dan tidak masuk sekolah. Salah seorang temannya datang menjemputnya dengan alasan ingin mengambil paket knalpot yang dipesan melalui sistem COD (cash on delivery). Meskipun awalnya menolak, ALF akhirnya mengikuti ajakan temannya tersebut.
Namun, bukannya mengambil paket, ALF justru dibawa ke rumah salah satu kakak kelasnya di daerah Siwalankerto Permai. Di sana, sekelompok orang sudah menunggu kedatangan ALF di depan rumah untuk mengklarifikasi foto yang telah dikirimkan ALF sebelumnya.
Meskipun ALF sudah meminta maaf dan menjelaskan bahwa foto tersebut hanya bagian dari candaan, kakak kelasnya tetap menyerangnya. "Anak saya sudah meminta maaf, tapi tetap saja dipukul dan dijambak," jelas Yuliana.
Setelah babak belur, ALF dipaksa untuk ikut dengan para pelaku menuju sebuah kampus di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Di kampus tersebut, ALF dipaksa menandatangani surat pernyataan dengan menggunakan darah yang keluar dari lukanya, sambil direkam oleh pelaku.
"Di kampus itu, dia disuruh tanda tangan dan direkam video. Dia dipukul, ditendang, sampai jatuh," tambah Yuliana.
ALF mengalami trauma yang cukup berat akibat kejadian tersebut, hingga tidak bisa masuk sekolah selama seminggu. Dokter mendiagnosis bahwa ALF mengalami pembengkakan otak akibat gegar otak ringan.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Soleh, menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Tiga pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). "Proses penyidikan terus berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan berkas akan segera diserahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat," ujar Soleh.
No comments:
Post a Comment