6 Pelaku Pencurian Kabel Telkom Di Kalianak Berhasil Dibekuk, Ini Identitasnya
Kabar Surabaya - Enam pelaku pencurian kabel Telkom yang beroperasi di Kawasan Kalianak, Surabaya telah ditangkap. Menariknya, salah satu dari pelaku tersebut masih di bawah umur. Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Beruntung, warga sekitar mengetahui aksi tersebut dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim Polsek Asemrowo langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Tim Unit Reskrim segera bergerak dan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta barang bukti sekitar pukul 01.00 WIB," kata Rahardian pada Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa kabel yang dicuri merupakan milik PT Telkom Indonesia. "Kerugian yang dialami PT Telkom akibat pencurian ini mencapai Rp 5 juta," jelas Suroto.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan MF (16), yang merupakan anak di bawah umur. "Sebagian besar pelaku adalah warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya, bekerja sebagai tukang bangunan, kecuali MF yang belum bekerja," tambah Suroto.
Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kasus ini sangat serius karena berdampak besar pada layanan telekomunikasi masyarakat. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman yang sesuai," tegas Suroto.
No comments:
Post a Comment