Pemerintah Berikan Dana Tunai Dan Gratis Biaya Untuk Pembelian Rumah Baru
Kabar Surabaya - Tidak bisa dipungkiri lagi, kalau saat ini harga rumah di seluruh Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Apalagi rumah yang ada di kota-kota besar, seperti halnya di Surabaya. Untuk ukuran 6 x 12 meter persegi saja, harganya sudah mencapai satu Milyar. Sedangkan dibawah ukuran tersebut harganya sudah 600 juta keatas.
Hal tersebut tentu saja mengurangi minat masyarakat untuk membeli rumah tinggal. Rumah sewa atau rumah kost menjadi solusi yang terbaik bagi mereka yang belum mampu untuk memiliki rumah. Karena kenaikan harga rumah sudah tidak sebanding lagi dengan kenaikan upaha pekerja. Maka tidak heran kalau pemasukan negara (PDB) dari sektor properti sangat kecil, yaitu hanya diangka 0.67%.
Maka dari itu, saat ini pemerintah akan mengejar peningkatan PDB dari properti. Caranya, ternyata sangat menguntungkan masyarakat, yaitu dengan memberikan beragam kemudahan agar harga rumah bisa turun. Kemudahan ini berupa fasilitas bebas pajak hingga guyuran subsidi dana tunai bagi mesyarakat yang ingin membeli rumah baru.
Selain itu, nantinya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 50 persen akan ditanggung oleh pemerintah. Jika ini sudah dilakukan, tentunya harga rumah akan menjadi sedikit lebih murah dan terjangkau, khususnya bagi semua lapisan masyarakat. (yyan)
No comments:
Post a Comment