Cara Bayar Tilang ETLE Di Kejaksaan Dengan Cepat Dan Tanpa Calo
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya pihak Kepolisian beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat akan peraturan berlalu-lintas di jalan raya. Durasi dari Operasi Patuh ini hanyalah 14 hari saja, yaitu mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.
Operasi Patuh 2022 ini berbeda dengan Operasi Patuh sebelumnya. Perbedaannya terletak kepada sistim pemeriksaan kendaraan yang digunakan. Jika sebelumnya pihak Kepolisian melakukan blokade jalan untuk melakukan pemeriksaan, namun sekarang pemeriksaan kendaraan lebih menggunakan bantuan kamera yang dipasang di jalan raya. Kamera - kamera inilah yang nantinya memotret berbagai pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh masyarakat.
Nantinya, pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan "Surat Cinta" yang dikirimkan oleh pihak Kantor Pos. Surat tersebut berisikan pemberitahuan lokasi pengendara harus melakukan konfirmasi kepada petugas dan buktu foto pelanggaran yang telah dilakukan. Di Surabaya sendiri, lokasi konfirmasi tersebut berada di Gedung Siola Jalan Tunjungan.
Mengenai besaran denda tilang yang harus dibayarkan, pengendara masih belum akan mengetahuinya. Dari pengalaman admin Kabar Surabaya yang pernah terkena tilang ETLE karena melanggar garis marka. Saat melihat Undang-Undang Lalu Lintas yang ada, denda paling banyaknya mencapai Rp 500.000.
Di Kota Surabaya, sidang untuk Tilang ETLE dilakukan di Kantor Kejaksaan Sukomanunggal. Di Kantor Kejaksaan ini pengendara wajib menunjukkan kode yang diberikan oleh petugas konfirmasi. Kemudian petugas yang berada di dekat pintu masuk tersebut akan memberikan nomor antrian dan pengendara diarahkan masuk ke dalam Kantro Kejaksaan. Di sini pengendara masih akan menunggu sebentar sebelum nomor antriannya dipanggil.
Bukti pembayaran ini berupa struk dari Bank BRI dengan berita "Bukti Penerimaan Negara". Dari aturan denda sebesar Rp 500.000 admin kabar Surabaya hanya membayar denda sebesar Rp 61.000 kepada petugas. Dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembayaran denda ETLE ini hanyalah sekitar 10 menitan saja. Langkahnya juga mudah dan tidak rumit. (yyan)
No comments:
Post a Comment