Pemkot Surabaya Layani Pemeriksaan Hewan Peliharaan Secara Gratis - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, November 28, 2023

Pemkot Surabaya Layani Pemeriksaan Hewan Peliharaan Secara Gratis

Warga Memeriksakan Kesehatan Kucingnya Di Klinik Hewan Surabaya

Pemkot Surabaya Layani Pemeriksaan Hewan Peliharaan Secara Gratis


Kabar Surabaya - Hampir semua masyarakat Kota Surabaya saat ini memiliki hewan peliharaan. Baik itu Kucing, Anjing, maupun hewan reptil seperti Biawak, Ular dan lain sebagainya. Sebagai pemilik hewan peliharaan, tentunya juga harus melakukan perawatan secara rutin. Hal tersebut perlu dilakukan agar hewan peliharaan tetap sehat. karena hewan yang sakit, ditakutkan bisa melularkan penyakitnya kepada manusia.



Agar hewan peliharaan tetap sehat, masyarakat harus rutin melakukan perawatan. Perawatan juga tidak bisa sembarangan. Sebaiknya perawatan dilakukan oleh mereka yang telah ahli dibidangnya, seperti dokter hewan. Namun, kendala yang dihadapi oleh banyak pemilik hewan peliharaan adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat hewan peliharaan ke dokter hewan. 


Biaya perawatan hewan peliharaan ke dokter hewan cukup bervariasi. Besaran biayanya tergantung dari ksus keseharan yang dialami oleh hewan peliharaan. Biasanya sekitar Rp 200.000/lebih untuk sekali datang. Biaya inilah yang terkadang membuat pemilik hewan peliharaan enggan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter hewan.


Namun bagi warga Kota Surabaya, tidak perlu khawatir, karena Pemkot Surabaya menjamin semua warganya untuk melakukan perawatan rutin binatang peliharaan secara GRATIS. Pelayanan binatang peliharaan ini dilakukan oleh Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya (DKPP) Kota surabaya yang berada di jalan Ikan Dorang No.15 Perak Barat. Biasanya, lokasi ini disebut sebagai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) oleh masyarakat.


Puskeswan Surabaya ini buka mulai Hari Senin hingga Hari Sabtu. Untuk Hari Senin - Jum'at buka mulai pukul 07.30wib hingga 15.00wib. Sedangkan untuk hari Sabtu buka mulai pukul 08.00win hingga 14.00wib. 


Bagi yang ingin memeriksakan hewan peliharaannya, warga Surabaya bisa melakukan pendaftaran dengan membuka akun melalui laman https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan/. Setelah memiliki akun, bisa langsung melakukan pendaftaran secara online. Puskeswan Surabaya ini hanya menerima pendaftaran secara online.


Hewan peliharaan yang dibawa oleh masyarakat akan diperiksa oleh dokter hewan yang telah ahli. Apabila diperlukan, hewan akan diberikan suntikan vitamin atau vaksin rabies secara gratis (selama persediaan). Namun apabila ada obat yang tidak tersedia di Puaskeswan, maka dokter akan memberikan resep yang bisa dibeli di apotek. (yyan) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad