Siapkan KTPmu, Pemerintah Akan Bagikan jutaan Peralatan Elektronik Gratis, Semua Pasti Dapat - Kabar Surabaya

Terbaru

Sunday, October 8, 2023

Siapkan KTPmu, Pemerintah Akan Bagikan jutaan Peralatan Elektronik Gratis, Semua Pasti Dapat

Siapkan KTPmu, Pemerintah Akan Bagikan jutaan Peralatan Elektronik Gratis, Semua Pasti Dapat


Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya saat ini semua negara sedang berusaha untuk mengurangi emisi karbon yang menkadi penyebab pemanasan global. Salah sata cara yang paling umum untuk dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Sebagai penggantinya, degan menggunakan energi listrik atau yang disebut dengan elektrifikasi. Energi listrik dipercaya akan membuat lingkungan menjadi lebih bersih karena emisi dan zat buangnya sangat minim.




Meskipun terkesan mendadak, namun aturannya sudah dibuat dan langsung diundangkan. Hal ini seperti yang ada pada rilis peraturan pembagian alat gratis melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik (AML) Bagi Rumah Tangga. Peraturan tersebut ditandatangani Menteri ESDM pada 26 September 2023, lalu diundangkan pada Senin, 2 Oktober 2023. AML yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah alat yang memanfaatkan tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. 


Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria:

a. pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

1. golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR);

2. golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR); atau

3. golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari; dan



(2) Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.


Penyaluran rice cooker/magic jar ini hanya dapat dilakukan satu kali untuk tiap penerima. Adapun untuk pendanaan berasal dari anggaran Kementerian ESDM, yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad