DUH !!!, Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli LPG 3Kg - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, December 23, 2022

DUH !!!, Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli LPG 3Kg

DUH !!!, Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli LPG 3Kg


Kabar Surabaya - Mulai saat ini, masyarakat harus benar-benar menjaga keberadaan KTP yang dimilikinya. Hal ini dikarenakan mulai tahun 2023 mendatang pembelian tabung LPG ukuran 3 kg harus menunjukkan KTP. Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya LPG 3 Kg ini sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun dalam prakteknya, tabung melon warna hijau ini sering juga dikomsumsi oleh golongan menengah keatas.

 


Praktek tersebut akhirnya membuat subsidi yang diberikan pemerintah lewat tabung LPG 3Kg menjadi tidak tepat sasarn. Nah, pada tahun 2023 mendatang, pemerintah akan kembali melakukan penataan subsidi LGG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, PT.Pertamina Persero akan melakukan penataan subsidi melalui pembelian yang terdata. Pendataan ini dilakukan dengan cara mencatat nomor KTP dari pembeli tabung LPG 3 Kg tersebut.

 

Nantinya masyarakat yang akan membeli tabung LPG 3 Kg diharuskan untuk menunjukkan KTP kepada petugas. Nantinya, petugas akan mencocokkan nomor KTP pembeli dengan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data dari konsumen tersebut akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.    


Dalam prakteknya, masyarakat yang akan membeli LGP 3 Kg tidak perlu mendaftar ataupun mendownload aplikasi apapun. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada petugas. Apabila namanya sudah terdaftar di data P3KE masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP. Namun apabila datanya belum terdaftar, petugas akan meng-inputnya ke dalam sistem. 



Dalam kegiatan ini, PT Pertamina menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian LPG 3Kg. Kegiatan ini hanya untuk menyinkronkan data pembelian LPG 3 Kg dengan data yang ada di dalam P3KE. Saat ini kegiatan tersebut telah diterapkan di  5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia. Yakni, Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. Pada tahun 2023 nanti, penerapannya akan diterapkan secara lebih luas lagi. (yyan)


 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad